Sutoyo Resmi Jabat Rektor UNISRI, Janji Bawa ke Level Lebih Baik

Unisri harus maju, unggul, dan sejahtera dalam rangka menuju ASEAN Class University.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 10 Januari 2023 | 08:31 WIB
Sutoyo Resmi Jabat Rektor UNISRI, Janji Bawa ke Level Lebih Baik
Pelantikan rektor baru Unisri di Solo, Senin (9/1/2023). [ANTARA/Aris Wasita]

SuaraSurakarta.id - Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta, melantik rektor baru Sutoyo menggantikan pejabat sebelumnya, Sutardi, yang masa baktinya habis pada tahun ini.

Sutoyo yang dilanstik Senin (9/1/2023) berjanji membawa Unisri ke level yang lebih baik, salah satu yang mendesak dilakukan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

"Saya akan bekerja dengan sepenuh hati, mengerahkan tenaga dan pemikiran untuk kemajuan Unisri," katanya.

Ia mengatakan Unisri harus maju, unggul, dan sejahtera dalam rangka menuju ASEAN Class University.

Baca Juga:Unisri Surakarta Wisuda 491 Sarjana Baru, Gibran Berharap Jadi Agen Perubahan

"Fokus yang akan dilakukan terkait dengan penguatan SDM, baik dosen maupun tenaga kependidikan. Akan kami lakukan juga peningkatan penyediaan kualitas sarana dan prasarana dalam rangka memberikan pelayanan kepada mahasiswa," ujar dia.

Selain itu, ia berkomitmen meningkatkan kerja sama, baik skala nasional maupun internasional, dalam rangka mendukung ASEAN Class University.

"Kerja sama ini baik dengan institusi, perguruan tinggi, daerah, maupun dunia usaha. Selain itu, dilakukan pula peningkatan kualitas pembelajaran," paparnya.

Terkait dengan SDM, pihaknya juga akan berupaya mewujudkan prestasi mahasiswa dan dosen.

Ia mengatakan untuk sektor ini peningkatan prestasi dosen mulai dari riset, pengabdian masyarakat, maupun karya ilmiah.

Baca Juga:Pembuatan Pupuk Kompos dari Kotoran Sapi Menggunakan Bioaktivator Nabati

"Yang tidak kalah penting adalah mewujudkan jumlah mahasiswa. Empat tahun ke depan ditargetkan 8.500-10.000 mahasiswa, sekarang baru 6.050 mahasiswa," jelasnya.

Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Slamet Riyadi Surakarta Sularno mengatakan berdasarkan ketentuan yang tertera dalam statuta pendirian, proses pengisian jabatan rektor kewenangan dari yayasan.

"Sesuai ketentuan tersebut, rektor Unisri diangkat dan diberhentikan oleh yayasan dengan mekanisme yang telah ditentukan. Terkait ini kami telah menyosialisasikan kepada seluruh warga Unisri," tegas Sularno. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak