SuaraSurakarta.id - Sebuah video beredar dan menjadi viral dugaan penganiayaan yang dilakukan pengunjung kepada karyawan disebuah resto dan karaoke.
Berdasarkan informasi jika kejadian tersebut terjadi sebuah tempat karaoke di Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, pada Senin (21/11/2022) sekitar pukul 22.30 WIB
Pada video viral di media sosial (medsos) tersebut, pengunjung memukul kaca dan menendang meja. Kaca yang terpasang di meja, sedangkan petugas yang berjaga terpental.
Seorang petugas keamanan tempat karaoke tampak mencoba meminta pengunjung untuk keluar. Namun, pengunjung tetap memaksa di dalam dan sempat ingin menjatuhkan sebuah monitor komputer yang ada di lokasi.
Baca Juga:Sempat Viral, Kopassus Sebut Anggotanya Tak Ikut Aniaya Pegawai Tempat Karaoke di Boyolali
Korban dugaan penganiayaan tersebut selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polres Boyolali.
Pelaku diduga adalah anggota TNI. Hal itu rupanya dibenarkan Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Kepala Penerangan (Kapen) Kopassus Letnan Kolonel Inf Rizky Marlon Iriano Silalahi tidak menampik ada anggota Kopassus dalam peristiwa tersebut.
Rizky menyebut kalau yang bersangkutan tengah diproses oleh satuannya.
"Sedang diproses oleh satuannya," kata Rizky saat dikonfirmasi, dikutip pada Suara.com Rabu (23/11/2022).
Lebih lanjut, Rizky menerangkan kalau kejadian itu bisa terjadi karena ada kekeliruan dalam komunikasi.
Selain itu, ia menyebut kalau anggota Kopassus yang berada di tempat kejadian tidak melakukan penganiayaan. Dijelaskan oleh Rizky, pelaku penganiayaan itu merupakan temannya yang berstatus sebagai sipil.
"Tapi anggota kami bukan yang mukul pakai helm. Penganiayaan dilakukan oleh teman-teman masyarakat sipil," jelasnya.
Proses Hukum
Sementara itu Kepala Seksi Humas Polres Boyolali AKP Dalmadi saat dikonfirmasi adanya laporan yang terjadi di sebuah tempat karaoke tersebut.
"Pengadu adalah DA warga Kecamatan Gemolong, Sragen. Aduan masuk 22 November 2022 pukul 03.00 WIB," ujarnya, Rabu (23/11/2022).
Dalmadi mengatakan untuk kronologi kejadian itu berawal korban yang bekerja sebagai kasir kedatangan tamu sekitar dua orang.
Kedatangan tamu tersebut ingin memesan room. Namun, korban menjawab kalau room sudah penuh.
Tapi kedua tamu tersebut nekat naik ke lantai dua untuk mengancam mau membubarkan tamu yang ada di dalam room.
Kemudian kedua tamu itu kembali turun ke kasir dengan mengancam korban.
"Selanjutnya kedua tamu memukul kaca akrilik kasir dan menendang meja kasir sehingga mengenai korban terpental. Dan mengakibatkan tulang tangan korban geser," jelas dia.
Kemudian pengunjung juga melakukan penganiayaan kepada karyawan lain. Akibatnya aksinya itu membuat karyawan mengalami luka.
Dalmadi menambahkan, jika petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan peristiwa itu.
"Dalam lidik," tandasnya.