SuaraSurakarta.id - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika atau yang akrab Ambu Anne blak-blakan mengenai alasan menceraikan Dedi Mulyadi.
Hal itu terungkap dalam sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (16/11/2022).
Tanpa proses mediasi dengan waktu yang lama, Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi hanya jalani sidang yang berlangsung selama lima menit.
Ambu Anne mengungkapkan, sebelumnya ada perselisihan yang disebabkan Kang Mulyadi tidak mau terbuka soal keuangan.
Baca Juga:Alasan Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Ngaku Alami KDRT Psikis
Di samping itu, Ambu Anne mengungkap jika dirinya menerima kekerasan verbal dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis dari Dedi Mulyadi.
"Sehingga tadi mediasi tidak ada kesepakatan dan langsung masuk ke pokok perkara," kata Ambu Anne dilansir dari Suara Soreang.
Sidang gugatan cerai hari ini diketahui juga berlangsung cepat tak sampai lima lima menit dalam tahapan mediasi.
Menurut Ambu Anne, dirinya mengaku jika masalah rumah tangga yang telah dialaminya telah dirasakan sejak beberapa tahun terakhir.
“Sehingga jalan akhirnya gugatan cerai,” ungkap Ambu Anne seperti dikutip dari SuaraJabar.id.
Baca Juga:2 Alasan Anne Ratna Mustika Yakin Cerai dengan Dedi Mulyadi, Ada KDRT dan Soal Keuangan
Meski demikian, pihak Dedi Mulyadi membantah jika proses mediasi tidak ada hasilnya. Menurutnya, mediasi tak sepenuhnya gagal.
Dari hasil mediasi ini menghasilkan kesepakatan terkait hak asuh anak yang menjadi hak keduanya.
Selain itu, pihak Dedi Mulyadi juga membantah terkait adanya KDRT psikis. Menurutnya hal ini tidak ada buktinya, sebab Ambu Anne tak menunjukkan gejala korban KDRT.