Awas! Rawan Terjadi Kecelakaan Lalu Lintas, Ini Dua TitikBlack Spot di Kota Solo

Menekan angka kecelakaan di Kota Solo terus dilakukan. Berbagai upaya pun diambil untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 09 November 2022 | 15:12 WIB
Awas! Rawan Terjadi Kecelakaan Lalu Lintas, Ini Dua TitikBlack Spot di Kota Solo
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. Menekan angka kecelakaan di Kota Solo terus dilakukan. Berbagai upaya pun diambil untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas. [Shutterstock]

SuaraSurakarta.id - Menekan angka kecelakaan di Kota Solo terus dilakukan. Berbagai upaya pun diambil untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Pemerintah setempat pun mengambil langkah khusus di titik black spot (titik rawan kecelakaan). Langkah ini dilakukan agar tak terjadi kecelakaan lalu lintas kembali terulang di titik tersebut.

"Dari data yang kami miliki, masih ada dua black spot di Kota Solo yang memiliki kerawanan kecelakaan hingga berakibat fatalitas tinggi," terang Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agus Santosa dikutip dari Timlo.net-Media Partner Suara.com, Rabu (9/11/2022).

Dua titik itu, yakni di ruas Jalan Veteran, tepatnya di depan Toko Mur Jaya hingga depan Warung Bakso Manis. Dimana sepanjang 110 meter ini setidaknya 3 orang meregang nyawa karena kecelakaan.

Baca Juga:Anggota Tagana Kota Bogor Tewas Kecelakaan di Puncak

Titik kedua adalah ruas Jl Adi Sumarmo, tepatnya dari depan Kantor Kecamatan Banjarsari hingga Simpang Lima Komplang dengan panjang 210 meter. Di titik tersebut setidaknya 3 orang meninggal dunia dari 4 kasus kecelakaan.

"Nah, kalau berdasar data selama dua tahun terakhir di Kawasan Jalan A Yani, tepatnya depan Kantor Damri yang kemarin dipasang median jalan itu, memang sering terjadi kecelakan. Namun, tidak menyebabkan fatalitas (meninggal dunia). Ya pernah, tapi selama dua tahun ini tidak ada lagi," kata Agus.

Menurutnya, penentuan titik black spot itu didasarkan pada penilaian poin tertentu. Apabila terdapat korban meninggal dunia mendapat poin 10, kemudian point 4 untuk luka berat dan poin 1 untuk luka ringan.

"Untuk batas nilainya adalah 30 poin. Nah, di titik itu (median depan Kantor DAMRI —Red) dalam kurun waktu Januari sampai saat ini ada laporan 10 kejadian Laka (kecelakaan). Dengan dua orang meninggal dunia. Sisanya luka ringan dengan tipe kecelakaan depan samping. Sehingga kami mencegah berjatuhan korban, tindakan antisipasi dilakukan agar tidak terjadi kecelakaan," jelas Agus.

Disinggung mengenai penanganan terhadap dua titik black spot di Kawasan Jl Veteran dan Jl Adi Soemarmo, Agus mengatakan, pihaknya telah melakukan rekayasa lalu lintas.

Baca Juga:Pemotor Asal Cilegon Tewas di Kawasan Industri KS, Gegara Tabrak Truk Terparkir

"Memang menekan angka kecelakaan itu tidak mudah, tetapi paling penting adalah kesadaran masyarakat dalam keselamatan berkendara. Sebab kecelakaan di Solo hampir seluruhnya disebabkan karena human error," katanya.

Seperti diketahui, Dinas Perhubungan dan Satlantas Polresta Solo melakukan penutupan median jalan di Jl A Yani, tepatnya depan kantor Damri. Upaya ini dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan di titik tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak