Keras! Gibran Ancam Copot Baliho Ucapan Terima Kasih Presiden Jokowi di Solo

Baliho yang dipasang di pinggir jalan tersebut bergambar Presiden Jokowi yang mengenakan kemeja warna putih sedang menunjuk.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 08 November 2022 | 14:00 WIB
Keras! Gibran Ancam Copot Baliho Ucapan Terima Kasih Presiden Jokowi di Solo
Baliho ucapan terima kasih Pak Jokowi yang terpasang di salah satu wilayah di Kota Solo, Selasa (8/11/2022). [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Baliho bergambar Presiden Jokowi terpasang di sejumlah wilayah Kota Solo.

Baliho yang dipasang di pinggir jalan tersebut bergambar Presiden Jokowi yang mengenakan kemeja warna putih sedang menunjuk. 

Pada baliho dengan background warna hijau tersebut terdapat tulisan. "Terima Kasih Pak Jokowi". Untuk BLT, BSU, dan Bantuan Sosial Lainnya. 

"Subdisi BBM tepat sasaran, Subsidi Untuk Rakyat Kurang Mampu. Yes...Yes...Yes".

Baca Juga:Gibran Bantah Dirinya Sapa Partai Gerindra Lewat Akun Twitter Soal Jokowi Dukung Prabowo Subianto: Itu Kancaku!

Informasi yang diterima, baliho-baliho tersebut tersebar di wilayah Kota Solo. Itu seperti terlihat di Jalan Pattimura Serengan, Jalan Moh Yamin Tipes serta di daerah Banjarsari.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat dikonfirmasi tidak tahu soal baliho ucapan terima kasih Pak Jokowi.

"Enggak, gimana-gimana. Di mana to?," terang Gibran saat ditemui, Selasa (8/11/2022).

Gibran bahkan akan mencopot baliho tersebut karena dianggap menyalahi aturan untuk pemasangan.

"Yowes engko tak copot ya. Tak copote saiki, itu baru to. Aku semangat nek nyopot-nyopot," ungkap dia.

Baca Juga:Gibran Tagih Kaesang Pangarep Bayar Uang Sewa Stadion Manahan Solo, Warganet: Tolong Segera Dilunasi

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Arif Darmawan mengatakan belum mengetahui adanya baliho ucapan terima kasih Pak Jokowi.

"Terus terang saya belum tahu baliho itu. Nanti akan cari tahu dan minta petugas untuk mengecek ke lokasi," tandasnya.

Arif mengatakan, kalau memang itu melanggar dan menyalahi aturan akan dicopot.

Karena selama ini petugas sudah mencopot spanduk atau baliho tentang capres dan cawapres. 

"Selama tidak ada ijin dan akan ditertibkan. Kami tetap pegangannya itu peraturan daerah (perda) dan peraturan wali kota (perwali) nomor 2 tahun 2009," sambung dia.

Selain baliho dukungan capres, pemasangan bendera partai politik dan ormas (organisasi masyarakat) juga menjadi fokus penertiban Satpol PP Solo.

Bahkan sudah banyak yang diturunkan karena menyalahi aturan pemasangan.

"Kami minta ormas atau parpol untuk melakukan pelepasan sendiri. Jika tidak dilepas akan kami tertibkan juga," tegasnya soal baliho Presien Jokowi.

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak