SuaraSurakarta.id - Jagat media sosial (medsos) digegerkan dengan viralnya kabar pemotongan gaji karyawan Waroeng Serba Sambal atau Waroeng SS penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah.
Sosok pemotong gaji itu diketahui sang pemilik warung hingga menjadi perbincangan warganet di Instagram.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka pun turut menanggapi kasus tersebut.
Gibran mengaku sudah memerintahkan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja untuk menemui manajemen Waroeng SS yang ada di Kota Bengawan.
Baca Juga:Geger Isu Jokowi Mau 'Kudeta' Megawati Jadi Ketum PDIP, Apa Kata Gibran?
"Mengko tak ceke ndisisik apakah itu (nanti saya cek dulu apakah ada potongan BSU) yang juga diterapkan di Solo atau tidak. Ada berapa yang kepotong, nanti saya cek dulu sama Kadisnaker, ditunggu saja," kata Gibran dilansir dari Ayosolo.id--jaringan Suara.com, Selasa (1/11/2022).
Hal itu dilakukan lantaran di Kota Solo Waroeng SS memiliki banyak cabang dan juga dari Pemerintah Kota (Pemkot) ada bantuan sosial (bansos) Bahan Bakar Minyak (BBM) yang bersumber dari APBD bagi warga yang belum mendapatkan Bansos dari pusat maupun BSU.
"Berapa karyawan yang kena dampak kebijakan itu. Jadi ini menjadi perhatian, soalnya karyawan pasti protes, dipotong dua kali selama dua bulan (Rp600.000 bulan November-Desember)," kata Gibran.
Di sisi lain, pihaknya juga tidak bisa terlalu mengintervensi pihak swasta. Apalagi disebutkan sebelumnya pemotongan tersebut dilakukan untuk pemerataan bantuan bagi karyawan yang tidak mendapat BSU.
"Mengko tak deloke (nanti saya lihat), soalnya kita menghargai pihak-pihak manajemen swasta,” ucapnya.
Baca Juga:6 Cara Membagi Gaji yang Didapat dengan Baik, Kamu Wajib Tahu!
Sebagaimana diketahui pemotongan gaji karyawan Waroeng SS yang menerima BSU dari pemerintah mencuat setelah postingan mengenai edaran pihak manajemen viral di media sosial (medsos) hingga membuat Kementerian Ketenagakerjaan akhirnya turun tangan.
"Nanti akan kami pelajari ya, saya minta Dirjen PHI untuk mempelajari," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.