Polda Jateng Bongkar Pabrik Percetakan Uang Palsu di Sukoharjo, Total Rp 1,26 Miliar Upal Diamankan

Lima tersangka tersebut berinisial SU asal Semarang, R asal Klaten, S asal Banyumas, IM asal Karanganyar (pemilik percetakan), dan IS asal Jakarta.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 01 November 2022 | 17:16 WIB
Polda Jateng Bongkar Pabrik Percetakan Uang Palsu di Sukoharjo, Total Rp 1,26 Miliar Upal Diamankan
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) menunjukkan barang bukti uang palsu dalam jumpa pers di Mapolres Sukoharjo, Selasa (1/11/2022). [Dok Humas Polda Jateng]

SuaraSurakarta.id - Polda Jateng berhasil membongkar pabrik pembuatan uang palsu (upal) dan peredaran di sejumlah provinsi.

Tak tanggung-tanggung, barang bukti uang palsu senilai Rp 1,26 miliar berhasil diamankan petugas dari lima tersangka.

Lima tersangka tersebut berinisial SU asal Semarang, R asal Klaten, S asal Banyumas, IM asal Karanganyar (pemilik percetakan), dan IS asal Jakarta.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Mapolres Sukoharjo pada Selasa, (1/11/2022) siang menjelaskan, uang palsu yang ditemukan dalam sebuah pabrik percetakan di Sukoharjo sangat mirip dengan aslinya.

Baca Juga:Beli Uang Palsu di Medsos Rp 1 Juta Dapat Rp 5 Juta, Pria di Aceh Ditangkap

Pengungkapan kasus yang berawal dari jajaran Polres Sukoharjo dinilainya menjadi hal luar biasa karena berpotensi menyebabkan inflasi di tengah krisis global saat ini.

"Ini jadi hal yang luar biasa karena disaat isu global terkait dengan inflasi baik secara internasional dan nasional, upal jadi menarik yang dimanfaatkan oknum tertentu sehingga berdampak membanjiri wilayah kita yang berakibat inflasi itu sendiri," kata Ahmad Luthfi didampingi anggota komisi III DPR RI, Eva Yuliana, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Rahmat Dwi Saputra serta sejumlah pejabat utama Polda Jateng.

Ahmad Luthfi memaparkan, pengungkapan ini menggunakan metode scientific yang dikombinasikan dengan hasil pengembangan di lapangan.

Dengan cara tersebut petugas berhasil mengungkap sejumlah TKP peredaran dan produksi uang palsu di beberapa propinsi yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Lampung.

"Pengungkapan di Jateng sendiri ada 4 TKP dengan (mengamankan) 5 tersangka serta barang bukti senilai Rp 1,26 Milyar. Pengungkapan di jawa tengah menjadi penting karena merupakan TKP produksi uang palsu. Jadi omzet percetakannya sangat luar biasa sekali," jelasnya.

Baca Juga:Sindikat Pengedar Uang Palsu Diringkus, Polisi Sita Puluhan Ribu Lembar Pecahan Rp100 Ribu

Dijelaskannya, kronologis pengungkapan diawali pada 7 Oktober 2022 dimana petugas menemukan 26 lembar upal dan dikembangkan pada 12 Oktober dengan menyita uang palsu senilai Rp.40 juta dari tersangka SU. Kemudian pada 17 Oktober diungkap kembali Rp385 juta uang palsu di wilayah Brayat, Klaten.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini