Satreskrim Polresta Solo Bongkar Sindikat Pembuatan STNK Palsu Beromzet Ratusan Juta, 3 Pelaku Dibekuk

Sebanyak tiga pelaku juga dibekuk dalam kasus itu masing-masing Candra Novianto, Syahrir Hutabarat dan Indra.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:46 WIB
Satreskrim Polresta Solo Bongkar Sindikat Pembuatan STNK Palsu Beromzet Ratusan Juta, 3 Pelaku Dibekuk
Satreskrim Polresta Solo berhasil membongkar sindikat pembuatan STNK palsu baik untuk sepeda motor maupun mobil, Rabu (26/10/2022). [Dok Humas Polresta Solo]

Untuk biaya jasa, lanjut Candra, dia mematok tarif Rp1,250 juta untuk STNK palsu sepeda motor. Sedangkan untuk kendaraan roda empat dibandrol dengan harga Rp1,850 juta. Pelaku mengaku pembuatan STNK palsu juga dilakukan by order.

"Untuk di grup itu sendiri ada sekitar 300-an anggota. Dari makelar, penjual sampai pembeli. Selama ini membuat kurang dari 100 lembar dengan keuntungan sekitar Rp 100 juta lebih," ungkapnya/

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini