Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jatim dalam Kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan, Ketua Umum PSSI: Saya Diperiksa

Polisi telah menetapkan enam orang tersangka dari unsur polisi, PT Liga Indonesia Baru, dan panpel Arema FC dalam peristiwa tragis tersebut.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 20 Oktober 2022 | 17:05 WIB
Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jatim dalam Kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan, Ketua Umum PSSI: Saya Diperiksa
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (kedua kanan) berjalan menuju Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/10/2022). Kedatangannya bersama Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto itu untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Timur sebagai saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang. [ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa]

"Tentunya dengan mendengarkan keterangan para ahli, para saksi dan proses pembuktian secara ilmiah dari hasil laboratorium kemudian inafis dan juga keterangan yang dibutuhkan lainnya," ujarnya.

Peristiwa kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022, selepas laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya mengakibatkan sebanyak 133 orang meninggal dunia dan ratusan korban mengalami luka berat dan ringan.

Sejauh ini aparat kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka dari unsur polisi, PT Liga Indonesia Baru, dan panpel Arema FC dalam peristiwa tragis tersebut. (ANTARA)

Baca Juga:Ketum PSSI dan Wakilnya Penuhi Panggilan ke Polda Jatim, Jadi Saksi Tragedi Kanjuruhan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini