Lanjutan Kasus Penipuan dengan Korban Importir Mebel Asal Perancis, Polres Klaten Periksa Saksi Fakta

Penyidik Satreskrim Polres Klaten memeriksa saksi fakta dari korban, Jumat (14/10/2022).

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 20:44 WIB
Lanjutan Kasus Penipuan dengan Korban Importir Mebel Asal Perancis, Polres Klaten Periksa Saksi Fakta
Penasihat hukum korban penipuan, Dr BRM Kusumo Putro SH MH bersama Ismana Hendra Setiawan di Mapolres Klaten, Juamt (14/10/2022). [Dok]

SuaraSurakarta.id - Kasus dugaan penggelapan dan penipuan dengan korban importir mebel asal Perancis masing-masing berinisial P dan RW terus berlanjut.

Penyidik Satreskrim Polres Klaten memeriksa saksi fakta dari korban, Jumat (14/10/2022).

Penasihat Hukum korban, Dr BRM Kusumo Putro SH MH menjelaskan bahwa saksi yang tengah dimintai keterangan penyidik merupakan karyawan dari kliennya.

"Total ada 15 pertanyaan yang ditanyakan kepada saksi fakta dari kotban terkait kasus tersebut," kata Kusumo kepada awak media.

Baca Juga:3 Tahun Buron, Tersangka Penggelapan Tanah Bambang Prayitno Ditangkap di Jakarta Barat

Pengacara kondang asal Solo itu berharap keseriusan penyidik dalam menuntaskan kasus yang melibatkan warga negara asing ini, tengah diuji.

Pasalnya, kepercayaan terhadap keberlangsungan bisnis furnitur di wilayah Kabupaten Klaten tergantung dalam penanganan kasus yang merugikan kliennya senilai hampir Rp1 miliar.

Pihaknya berharap, kasus tersebut dapat ditangani dengan baik. Mengingat dugaan kasus penipuan dan penggelapan ini terjadi di wilayah yuridiksi hukum Polres Klaten.

"Kasus ini menjadi salah satu cerminan penanganan terkait perlindungan dan penegakan hukum bagi warga negara asing yang berbisnis di Indonesia. Agar memulihkan kepercayaan terhadap bisnis UMKM di Indonesia khususnya di wilayah Kabupaten Klaten," jelas dia.

Tak hanya itu, lanjut Kusumo, kasus ini juga sudah menjadi kasus lintas negara yakni Indonesia, Belanda dan Prancis. Sehingga, ketegasan Polres Klaten dalam penanganan kasus ini sangat diharapkan.

Baca Juga:Pig Butchering: Sasaran dan Modus Penipuan di Aplikasi Kencan Online

Seperti diketahui, kasus itu bermula ketika terjadi transaksi pemesanan berbagai mebeler berbahan kayu oleh pelapor, 2019 silam. Dalam melakukan impor mebel, mereka bekerja sama dengan JH warga Belanda dan ES warga Indonesia.

"Pemesanan mebel yang nilainya di atas Rp 3 miliar, klien kami telah memberi down payment atau uang muka 45.000 Euro atau Rp 700 juta lebih. Uang itu ditransfer kepada terlapor," kata Kusumo.

Namun sampai batas waktu yang disepakati, mebeler yang dipesan ternyata tidak diproduksi.

Kebetulan, lanjut Kusumo, korban mempunyai relasi di Indonesia yang memberikan informasi bahwa pesanan tidak dibuat.

"Klien kami sudah telanjur transfer uang muka sebesar 45.000 Euro atau Rp 700 juta untuk produksi mebeler yang nilainya miliaran. Namun order tersebut tidak diproduksi," tegasnya.

Karena order tak dikerjakan, maka pelapor meminta kembali uang muka sebesar 45.000 Euro yang sudah disetorkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini