Menurutnya, sangat mudah jika hanya sekedar mencari kehebohan dengan berbagai isu. Itu jelas telah menyalahi undang-undang ITE dan minta meminta yang berwajib memanggil yang bersangkutan.
"UU ITE ini kan baik, agak represif. Menyampaikan kebebasan itu perlu di dalam iklim demokrasi, menyampaikan pendapat itu penting untuk pendewasaan dan pematangan demokrasi. Tapi bukan mengacak acak demokrasi dengan kebebasan," jelasnya.
Aria Bima menambahkan, apa pentingnya mengangkat ijazah palsu Presiden Jokowi sebagai komoditas politik atau ketenaran.
"Pentingnya dimana, jelas tidak mungkin terjadi ijazah itu palsu. Yang merespon pun gampang kok, nomornya ada. Jadi tahun-tahun kehebohan itu ya wong wong gendeng itu juga banyak. Itu harus diproses secara hukum biar tidak menular nanti," tegas dia.
Kontributor : Ari Welianto