SuaraSurakarta.id - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Irjen Polisi Ahmad Luthfi mengiformasikan sebanyak 27 dari 576 wilayah kecamatan di provinsi ini hingga kini belum memiliki kantor kepolisian sektor.
"Namun, berkat akselerasi oleh biro rena telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara/RB untuk pembentukan 14 polsek subsektor di Jawa Tengah yang tersebar di delapan polres," kata Kapolda Jateng dikutip dari ANTARA pada Selasa (4/10/2022).
Kapolda berharap ke depannya bagi wilayah kecamatan yang belum memiliki kantor polsek atau kepolisian subsektor bisa terpenuhi.
Khusus di Jawa Tengah, kata dia, polda mempunyai 576 daerah administratif kecamatan dan baru ada 553 polsek.
Baca Juga:Musda HDII Jateng Terpilih Ketua dan Wakil Baru Periode 2022-2025 Hingga Pameran Desain
"Perlahan-lahan (wilayah kecamatan) yang belum ada kantor polsek akan kami penuhi," katanya.
Ahmad Luthfi mengatakan bahwa kepolisian subsektor bisa meningkat menjadi polsek setelah menjalani akreditasi selama setahun.
Adapun tujuan pembangunan Kepolisian Subsektor Kandeman, kata dia, untuk mendekatkan diri (kepolisian) pada masyarakat di daerah setempat.
"Besar kecilnya kepolisian ini tergantung pada masyarakat di sekitar kepolisian itu hadir," katanya.
Dengan berdirinya perusahaan-perusahaan besar di Kabupaten Batang, menurut Kapolda, Kepolisian Subsektor Kandeman bisa segera menjadi polsek.
"Tentunya dengan dibangunnya Polsubsektor Kandeman ini akan memberikan semangat baru terhadap anggota Polri menjadi garda depan dalam rangka memberikan pelayanan kamtibmas kepada masyarakat," katanya.