Anggota Provost Polsek Tambaksari Dijemput Anggota Polrestabes Surabaya

Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana saat ingin dikonfirmasi melalui telepon belum memberikan keterangan.

Siswanto
Jum'at, 30 September 2022 | 09:54 WIB
Anggota Provost Polsek Tambaksari Dijemput Anggota Polrestabes Surabaya
Ilustrasi hukum (Photo by Sora Shimazaki/pexels.com)

SuaraSurakarta.id - Anggota Provost Polsek Tambaksari dilaporkan dijemput anggota Polrestabes Surabaya pada Kamis (29/09/2022), sekitar jam 17.00 WIB, untuk diperiksa.

“Benar (kemarin), tadi sekitar pukul 17.00 WIB, yang bersangkutan dijemput oleh anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya,” kata Kapolsek Tambaksari Komisaris Polisi Ari Bayu Aji untuk mengonfirmasi kabar itu.

Namun ketika ditanya apakah anggota provost itu akan diperiksa terkait kasus diduga pencurian dengan pemberatan, Ari Bayu menyatakan belum mengetahui secara pasti.

“Sampai saat ini kami tidak tahu, yang bersangkutan dijemput dalam kasus apa. Jadi kami mohon maaf tidak dapat memberikan keterangan yang belum kami ketahuilah,” kata dia.

Baca Juga:Polisi Segera Selidiki Penjarahan di Persebaya Store Saat Demo Bonek

Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana saat ingin dikonfirmasi melalui telepon belum memberikan keterangan. [Beritajatim]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini