400 Hektare Tanah di Kawasan Hutan Kabupaten Jember Sudah Lama Dikuasai Warga, Diusulkan Diserahkan Saja kepada Mereka

Saat ini, BPN sedang mengumpulkan dan menyiapkan untuk kepentingan itu.

Siswanto
Rabu, 28 September 2022 | 10:04 WIB
400 Hektare Tanah di Kawasan Hutan Kabupaten Jember Sudah Lama Dikuasai Warga, Diusulkan Diserahkan Saja kepada Mereka
Ilustrasi pemukiman (unsplash.com/Breno Assis)

Ahyar menginsafi bahwa konflik tanah di Jember sudah berlangsung lama.

“Sekarang dengan memanfaatkan tim Gugus Tugas Reformasi Agraria yang sudah dibentuk. kita coba mencari solusi dan akar persoalan, sehingga nanti bisa jadi tawaran win-win solusi bagi seluruh pihak,” katanya.

“Memang ini baru dimulai. Mudah-mudahan bisa kita tuntaskan. Memang ada kewenangan-kewenangan. Bukan hanya kewenangan pemerintah kabupaten, tapi juga ada kewenangan pusat, apalagi yang terkait dengan aset pemerintah pusat, dalam hal ini BUMN. Itu tidak bisa langsung diselesaikan pemerintah daerah. Tapi juga harus dikomunikasikan. Ada kementerian terkait: Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian ATR (Agraria dan Tata Ruang). Ini harus duduk dan memang membutuhkan waktu,” Ahyar menambahkan.

Baca Juga:Akhir Sengketa Lahan Eks Mako AKABRI, Pemkot Magelang Pindah Kantor Baru

REKOMENDASI

News

Terkini