"Yang saya anjurkan adalah komunikasi dan kolaborasi yang intensif dengan orangtua. Apa yang ingin dieksplorasi anak, kebutuhannya, minatnya, akan jadi semakin utuh kalau dapat informasi dari pihak rumah juga. Apa yang dijalankan di sekolah bisa dijalankan di rumah juga," katanya.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan kebijakan tentang pengembangan Kurikulum Merdeka kepada PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, Pendidikan Khusus dan Kesetaraan.
Dalam kurikulum tersebut, guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar yang disesuaikan dengan kebutuhan dan minat peserta didik.
Guru bisa membuat proyek untuk menguatkan pencapaian Profil Pelajar Pancasila yang dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan pemerintah dan tidak diarahkan untuk mencapai target nilai tertentu.
Baca Juga:Implementasi Kurikulum Merdeka, Tantangan, dan Solusi