Sedih Uang Puluhan Juta Tidak Bisa Diganti Usai Dimakan Rayap, Samin: Insya Allah, Saya Mengikhlaskan

Samin mengikhlaskan jika memang harus kehilangan sebagian besar uangnya karena tidak bisa diselamatkan.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 13 September 2022 | 17:10 WIB
Sedih Uang Puluhan Juta Tidak Bisa Diganti Usai Dimakan Rayap, Samin: Insya Allah, Saya Mengikhlaskan
Samin (53) saat berada di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo, Selasa (13/9/2022). [Suara.com/Ari Welianto]

"Kalau sudah dapat gantinya, Insya Allah akan saya langsung tabung di bank. Tidak akan nabung di omplong atau celengan lagi seperti ini," sambungnya.

"Tolong doakan keluarga saya agar diberi kekuatan," imbuh dia.

Seperti diketahui sekitar Rp50 juta yang rusak parah setelah di makan rayap di celengan. Sebenarnya ada tiga celengan, tapi yang kondisinya parah satu celengan.

"Yang parah itu satu celengan yang isinya Rp 50 juta. Kalau celengan rusaknya cuma bolong-bolong, itu ada Rp 49,8 juta," papar bapak dua anak ini.

Baca Juga:Nasib Pilu Penjaga Sekolah di Solo: Uang Celengan Berangkat Haji Dimakan Rayap, Duit Sekitar Rp 50 Juta Ludes

Uang yang ada di celengan tersebut dikumpulkan selama 2,5 tahun yang rutin setiap harinya. Rencananya uang tersebut akan dipakai untuk mendaftar ibadah haji.

"Ini rencana buat daftar haji. Kurang lebih sudah 2,5 tahun memasukan secara rutin, jumlahnya tidak mesti tergantung ada rezeki. Kadang Rp 100 ribu atau Rp 150 ribu," ucap dia.

Didampingi isterinya, Samin langsung menemui Kepala Kantor Perwakilan BI, Nugroho Joko Prastowo untuk meminta solusi mengenai uang miliknya yang rusak akibat dimakan rayap. 

Sementara itu Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo, Nugroho Joko Prastowo mengatakan jika uang rusak bisa diganti uang baru dengan syarat tertentu atau sesuai kriteria. 

Uang tersebut adalah uang asli dan harus memiliki luasan minimal 2/3 bagian atau 68 persen dari ukuran penuh.

Baca Juga:Duh! Simpan Tabungan Jutaan Rupiah di Rumah, Uangnya Malah Dimakan Rayap

"Syarat itu diterapkan untuk menghindari adanya dobel klaim," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini