"Ini rencana buat daftar haji. Kurang lebih sudah 2,5 tahun memasukan secara rutin, jumlahnya tidak mesti tergantung ada rezeki. Kadang Rp 100 ribu atau Rp 150 ribu," ucap dia.
Didampingi isterinya, Samin langsung menemui Kepala Kantor Perwakilan BI, Nugroho Joko Prastowo untuk meminta solusi mengenai uang miliknya yang rusak akibat dimakan rayap.
Sementara itu Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo, Nugroho Joko Prastowo mengatakan jika uang rusak bisa diganti uang baru dengan syarat tertentu atau sesuai kriteria.
Uang tersebut adalah uang asli dan harus memiliki luasan minimal 2/3 bagian atau 68 persen dari ukuran penuh.
"Syarat itu diterapkan untuk menghindari adanya dobel klaim," jelasnya.
Soal kasus yang dialami oleh Samin, BI meminta agar Samin bisa menyusun
lebih hulu potongan uang bekas dimakan rayap.
Karena banyak potongan-potongan kecil uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Apalagi kondisi uang yang rusaknya parah.
"Paling berat itu menyusun potongan-potongan uang. Itu langkah awal yang harus dilakukan," tandas dia.
Joko mengatakan, itu dilakukan untuk membuktikan jumlah uang yang wajib diganti. Karena kalau uang yang sudah hilang tidak bisa diganti.
Baca Juga:Duh! Simpan Tabungan Jutaan Rupiah di Rumah, Uangnya Malah Dimakan Rayap
"Yang bisa diganti itu uang sisa bekas dimakan rayap. Kalau ludes tidak tersisa tidak bisa diganti," sambung Joko.
Petugas BI pun memberi contoh uang yang masih bisa diganti dengan mengecek luasan uang menggunakan alat pendeteksi otomatis. Samin juga diberi contoh cara menyusun potongan-potongan uang yang rusak.
Kontributor : Ari Welianto