Sementara itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar, Tubagus Gilang Hidayatullah, mengatakan segera menetapkan tersangka kasus korupsi BUMDes Berjo.
Dia mengatakan penetapan tersangka tinggal menunggu hasil pemeriksaan akhir dari saksi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) dan Inspektorat Karanganyar.
Pemeriksaan saksi dari pihak Dispermades dilakukan pada Rabu lalu. Kemudian untuk inspektorat dijadwalkan pada Selasa 6 September 2022.
Baca Juga:Terpidana Korupsi Gedung DPRD Kota Madiun Diamankan, Selama Buron Dua Tahun Mengontrak di Mataram