"Pembangunan infrastruktur silahkan jalan terus tetapi penegakan hukum harus digalakkan juga dong @jokowi @ListyoSigitP @DlVHUMASPOLRI," imbuh akun @fajaralam**.
"Ini orang ko makin gak tahu diri, kasus yang dia bela saat ini mungkin bisa tidak terbuka kalau gak ada peran pemerintah pusat," sahut akun @Brata**.
"Kali ini saya gak setuju dengan pernyataan pak Kamarudin. Sebab bapak Presiden tidak intervensi apalagi yang mengatur hukum. Hukum bukan ditangan presiden. Jadi statemen tersebut sangat tendensius dan tidak tepat," tutur akun @magna**.
"Penegakan hukum kan bukan ranah Jokowi? Ranahnya di kepolisian, kejaksaan, kehakiman. Dan presiden gak bisa intervensi. Ini pengacara paham gak kedudukan eksekutif, legislatif, yudukatif," timpal akun @Andy**.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan