Kasus Jual Beli Lahan Bong Mojo, Gibran Minta Kepolisian Kembangkan Kasus: Masih Ada yang Lain

Sebelumnya, lahan bekas makam Bong Mojo yang dimiliki Pemkot Solo diperjualbelikan oleh oknum masyarakat dengan harga bervariasi.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 25 Agustus 2022 | 21:08 WIB
Kasus Jual Beli Lahan Bong Mojo, Gibran Minta Kepolisian Kembangkan Kasus: Masih Ada yang Lain
Permukiman warga di kawasan Bong Mojo, Jebres, Solo. [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta jajaran kepolisian mengembangkan kasus jual beli lahan bekas makam Bong Mojo, Kecamatan Jebres, Solo.

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Solo telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut masing-masing pria berinisial G dan S.

"Yang jelas ada dua tersangka yang sudah ditangkap. Saya mohon kepada Pak Kapolres dan seluruh jajarannya untuk mengembangkan kasus ini," kata Gibran dilansir dari ANTARA, Kamis (25/8/2022).

Gibran meyakini kasus jual beli lahan bekas makam Bong Mojo di Kecamatan Jebres melibatkan lebih dari dua orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Baca Juga:Gibran Rakabuming Sebut Honor Relawan ASEAN Para Games Cair Akhir Bulan Ini

"Masih ada yang lain, tugasnya Pak Kapolres (Kapolresta Surakarta)," tambahnya.

Dari sisi Pemkot sOLO , Gibran juga sudah menginstruksikan kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perumahan untuk merobohkan bangunan yang berdiri di lahan bekas makam Bong Mojo tersebut.

"Ya kan ilegal, ya nanti sik, penting wargane wis ngerti sik (yang penting warganya tahu dulu). Posisinya salah," tegasnya.

Selain itu, Pemkot Solo terus berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang bertugas melakukan pengukuran luas tanah.

Disinggung mengenai kemungkinan pemberian ganti rugi kepada warga yang sudah telanjur mendirikan bangunan di lahan bekas makam Bong Mojo, Gibran belum dapat memastikannya. "Belum tahu," ujarnya singkat.

Baca Juga:Gibran Benarkan Kaesang dan Erina Gudono Sudah Tunangan

Sebelumnya, lahan bekas makam Bong Mojo yang dimiliki Pemkot Solo diperjualbelikan oleh oknum masyarakat dengan harga bervariasi.

Sejumlah warga yang merasa sudah membeli lahan tersebut, saat ini mulai mendirikan bangunan permanen maupun semipermanen di lokasi bekas makam Mong Mojo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak