1. Merger horizontal
Merger ini dilakukan antara dua atau lebih perusahaan di mana semua perusahaan tersebut bergerak pada bidang bisnis “line of business” (bidang usaha) yang sama
2. Merger vertical
Merger ini penggabungan di antara dua perusahaan atau lebih dengan mana yang satu bertindak sebagai suplier bagi yanglainnya.
Baca Juga:Ekuitas adalah Istilah Penting Harus Dipahami Seseorang yang Ingin Membangun Perusahaan
3. Merger kon-generik
Merger ini dilakukan di antara 2 atau lebih perusahaan yang saling berhubungan tetapi bukanterhadap produk yang sama seperti pada merger horizontal dan bukanpula antara perusahaan hulu dengan hilir seperti dalam mergervertikal.
4. Merger konglomerat
merger ini merupakan penggabungan dua perseroan atau lebihyang tidak memiliki kesamaan bidang usaha.
Demikian penjelasan merger adalah hal yang perlu diketahu Anda semua.
Baca Juga:Perusahaan Angkat Bicara Soal Karyawati Diduga Alami Pelecehan di Grup WA
- 1
- 2