Aturan Wajib Vaksin Booster Sebagai Syarat Mobilitas Masyarakat Dinilai Sangat Tepat, Ini Alasannya

Aturan wajibboostersebagai syarat mobilitas dan syarat memasuki fasilitas umum merupakan kebijakan yang sangat tepat guna meningkatkan cakupan vaksinasi dosis penguat

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 05 Agustus 2022 | 17:20 WIB
Aturan Wajib Vaksin Booster Sebagai Syarat Mobilitas Masyarakat Dinilai Sangat Tepat, Ini Alasannya
Ilustrasi Vaksin Booster. Aturan wajib booster sebagai syarat mobilitas dan syarat memasuki fasilitas umum merupakan kebijakan yang sangat tepat guna meningkatkan cakupan vaksinasi dosis penguat. (Freepik) 

SuaraSurakarta.id - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI) Prof Amy Yayuk Sri Rahayu mengatakan aturan wajib booster sebagai syarat mobilitas dan syarat memasuki fasilitas umum merupakan kebijakan yang sangat tepat guna meningkatkan cakupan vaksinasi dosis penguat.

"Kebijakan wajib vaksinasi dosis penguat atau booster ini sangat strategis," katanya Yayuk dikutip dari ANTARA, Jumat (5/8/2022).

Guru besar Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Administrasi UI itu mengatakan kebijakan tersebut menunjukkan respons cepat pemerintah ketika terjadi tren kenaikan kasus COVID-19 di Tanah Air.

"Pemerintah saat ini sudah memiliki pengalaman yang memadai dalam mengendalikan pandemi selama dua tahun. Dengan demikian, ketika terdapat indikator peningkatan kasus COVID-19, maka pemerintah segera mengeluarkan kebijakan strategis," katanya.

Baca Juga:Harapan Member JKT48 di Konser Akhir Pekan Nanti

Menurut dia, kebijakan-kebijakan strategis memang dibutuhkan sebagai bentuk langkah adaptif di tengah kondisi pandemi COVID-19 seperti sekarang ini.

"Dengan demikian, menilik bahwa penyebaran COVID-19 yang tercepat ada di klaster-klaster pergerakan manusia, seperti transportasi umum, pusat perbelanjaan dan pusat-pusat keramaian lainnya, maka kebijakan booster sangat tepat," katanya.

Amy menambahkan, edukasi dan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat perlu terus dilakukan guna mendukung peningkatan cakupan vaksinasi dosis penguat.

"Melalui edukasi dan sosialisasi yang intensif diharapkan masyarakat akan berperan aktif mendukung program ini," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan cakupan vaksinasi booster atau dosis penguat dalam rangka merespons kenaikan kasus COVID-19 belakangan ini.

Baca Juga:Tak Patut Ditiru! Hendak Diberikan Vaksin Booster Sejumlah ASN di Wilayah Ini Malah Kabur Lompat Pagar Kantor Bupati

"Masyarakat perlu mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan cakupan vaksinasi booster," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Agus Suprapto.

Agus menjelaskan bahwa masyarakat dapat berperan aktif dengan berinisiatif mendatangi gerai-gerai vaksin bagi mereka yang belum mendapatkan vaksinasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak