Astaga! Untuk Kedua Kalinya Putri Raja Keraton Solo Tak Bisa Bertemu Sang Ayah, Ini Kronologi Lengkapnya

Penolakan serupa sempat dialami GRay Devi Lelyana Dewi usai dirinya tak bisa memasuki Ndalem Sasono Narendra rumah Sinuhun PB XIII, 30 Juni lalu.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 02 Agustus 2022 | 16:29 WIB
Astaga! Untuk Kedua Kalinya Putri Raja Keraton Solo Tak Bisa Bertemu Sang Ayah, Ini Kronologi Lengkapnya
Gusti Raden Ayu (GRay) Devi Leylana, dan GRay Ratih Widyasari, kembali tak bisa menemui sang ayah yakni Sinuhun PB XIII di Ndalem Sasono Narendra, Keraton Kasunanan Surakarta. [Suara.com/Budi Kusumo]

SuaraSurakarta.id - Gusti Raden Ayu (GRay) Devi Leylana, dan GRay Ratih Widyasari, kembali tak bisa menemui sang ayah yakni Sinuhun PB XIII di Ndalem Sasono Narendra, Keraton Kasunanan Surakarta.

Termasuk saat agenda Kirab Pusaka Malam Suro, Jumat (29/07/2022) malam.

Sebelumnya, penolakan serupa sempat dialami GRay Devi Lelyana Dewi atau yang kerap disapa Gusti Devi, usai dirinya tak bisa memasuki Ndalem Sasono Narendra rumah Sinuhun PB XIII, 30 Juni silam

Gusti Devi, menuturkan pada awalnya dirinya sengaja pulang ke Solo pada event tersebut. Karena, sudah berulang kali dia mencoba bertemu dengan Sinuwun selalu gagal. 

Baca Juga:Jelang Kirab Malam 1 Suro, 5 Kerbau Bule Diisolasi di Lingkungan Keraton Kasunanan Surakarta

"Saya datang sekitar pukul 21.00 WIB, masuk lewat pintu Talangpaten Komplek Keraton Kasunanan Surakarta tidak bisa, kemudian lewat Kamandungan  mencoba untuk masuk tapi ngak bisa juga," ungkap Devi saat dijumpai di Ndalem Kayonan, Selasa (2/8/2022).

Gusti Devi menuturkan, saat berada di Kori Kamandungan, dirinya juga dihadang oleh oknum abdi dalem dan petugas kepolisian, untuk tidak diperbolehkan masuk pada acara pagelaran yang rutin diadakan setiap tahun sekali itu.

Kemudian, muncul Nawolo atau Titah dimana intinya Gusti Devi dan Gusti Ratih dilarang masuk kedalam lingkungan Keraton Kasunanan Surakarta. Pembacaan Nawolo ini dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB. 

Mendengar hal tersebut, Devi mengaku tak bisa membendung air matanya. Sebab, Nawolo ini hanya diterbitkan bila ada keluarga yang melakukan kesalahan fatal terhadap keraton. "Terus selama ini saya menyalahi keraton seperti apa. Kan sangat aneh," ujar dia.

Namun yang aneh, lanjut Devi, saat dirinya dan adiknya Ratih akan meminta Nawolo tersebut, perwakilan keraton ini enggan memberikan.

Baca Juga:Putra Mahkota Keraton Kasunanan Surakarta Temui Gibran, Undang Ikut Kirab Malam 1 Suro

"Bahkan sekadar melihatpun tidak diperbolehkan. Mau saya foto tidak boleh. Apakah benar Nawolo ini keluar dari Sinuwun, apakah ada tanda tangannya bapak atau tidak. Tapi tidak diperbolehkan untuk melihat," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak