Saat ini, lanjut Urip, jumlah warga binaan yang menghuni Rutan Solo mencapai 611 orang. Jumlah tersebut melebihi kapasitas yang telah diizinkan.
"Normalnya mungkin sebanyak 200an warga binaan, namun ini sudah melampaui hingga 100 persen lebih. Sehingga, dari sisi pengamanan juga sangat riskan," ungkapnya.
Pihaknya berharap, dengan sinergitas yang dilakukan antara Rutan Solo, TNI dan Polri mampu menciptakan kondusifitas dan mengikis habis upaya peredaran narkoba di dalam Rutan Solo.
Baca Juga:Mantan Anggota Polisi dari Malaysia Sewa Rumah di Batam Untuk Dijadikan Pabrik Pembuat Sabu