"Kita mengumpulkan data itu sebanyak-banyaknya. Jadi biar cepat lanjut ke proses selanjutnya, semoga tidak lama," ungkap dia.
Harun mengatakan, untuk barang bukti seperti alat berat berat yang dipakai untuk merusak sudah diamankan di Kantor BPCB Jateng. Ini untuk melengkapi data-data yang sedang dikumpulkan.
"Barang bukti sudah kita amankan. Yang jelas kita terus menyelesaikan kasus dugaan perusakan ini," sambungnya.
Harun menambahkan, untuk status Ndalem Singopuran sudah masuk diregistrasi nasional cagar budaya. Sudah masuk juga daftar inventarisasi cagar budaya Kabupaten Sukoharjo.
Baca Juga:Tembok Ndalem Singopuran Keraton Kartasura Dijebol, Bupati Sukoharjo Geram
"Sudah masuk diregistrasi nasional cagar budaya," pungkas dia.
Seperti diketahui perusakan diduga cagar budaya tembok Ndalem Singopuran di RT 02 RW 02 Desa Singopuran Kecamatan Kartasura, Sukoharjo terjadi pada, Jumat (8/7/2022) kemarin.
Kontributor : Ari Welianto