Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, aksi pelecehan dilakukan di beberapa TKP diantaranya, di dalam mobil milik tersangka dan ibu korban.
Selain itu, aksi bejak tersebut juga dilakukan di kolam renang beberapa hotel di Solo.
Tersangka TAS yang sudah dipecat sebagai Direktur PDAM Solo itu juga menunjukkan video porno kepada korban.
Baca Juga:Dibongkar Dahlan Iskan, 6 Fakta Seputar Mas Bechi Pelaku Pencabulan Santriwati