Fakta Kasus Istri Bersuami Perempuan di Jambi, Terungkap Modus Pelaku Sempat Ganti Nama Baptis

Korban baru mengetahui dirinya jadi korban penipuan setelah sekitar 10 bulan menjalani biduk rumah tangga.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 17 Juni 2022 | 14:43 WIB
Fakta Kasus Istri Bersuami Perempuan di Jambi, Terungkap Modus Pelaku Sempat Ganti Nama Baptis
Ilustrasi Suami Istri di Ranjang. [Unsplash/Toe Heftiba]

Sekarang ini, Era Yani alias Ahnaf Arrafif menjadi tersangka pelanggar Pasal 93 juncto Pasal 28 ayat 7 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak