SuaraSurakarta.id - Polres Sukoharjo mengerahkan jajaran untuk terus melaksanakan pengawasan terhadap penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan kambing dan sapi. Hal tersebut sebagai upaya antisipasi terjadinya penyebaran penyakit tersebut.
Kali ini, dengan didampingi petugas dari Dinas Pertanian dan Perikanan, Polres Sukoharjo melaksanakan pengecekan di peternakan kambing dan peternakan sapi di Kecamatan Baki, Rabu (18/5/2022).
Dalam kegiatannya, selain melakukan pengecekan tehadap hewan ternak, Polres Sukoharjo juga memberikan imbauan dan penyuluhan terhadap peternak untuk selalu memantau kondisi hewan ternaknya.
Kasat Binmas Polres Sukoharjo AKP Retna Wiyarti, mewakili Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, dalam imbauan dan penyuluhannya mengungkapkan, bahwa ciri-ciri hewan yang terindikasi PMK.
Baca Juga:Ini Isi Surat Edaran Pemkot Bekasi untuk Cegah Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku Hewan
Mulai gejala fisik pada sapi dan kambing memiliki ciri-ciri khusus pada mulut baik itu di bibir, lidah dan rongga mulut terdapat luka-luka dan mengeluarkan air liur yang berlebihan.
Selain luka di mulut juga terdapat luka-luka di bagian kaki sapi dan kambing, sehingga sapi dan kambing yang tidak kuat maka akan berbaring. Selain dua gejala tersebut sapi dan kambing yang terjangkit PMK memiliki suhu tubuh yang cukup tinggi sehingga sapi dan kambing lemas.
“Dan bilamana ada hewan ternaknya terindikasi PMK agar segera menghubungi penyuluh lapangan Kecamatan Baki untuk dilakukan langkah-langkah penanganannya,” ungkap AKP Retna.
Ditambahkan AKP Retna, diimbau kepada masyarakat tidak perlu panik ataupun khawatir terkait dengan adanya penyakit PMK pada sapi dan kambing konsumsi.
“Kita dari kepolisian dan Dinas Pertanian dan Perikanan nantinya akan melakukan pengawasan secara menyeluruh, baik itu untuk peternakan sapi dan kambing di Sukoharjo, maupun sapi dan kambing luar daerah yang masuk ke Sukoharjo,” tandasnya.
Baca Juga:Antisipasi Penyebaran PMK, 2 Pasar Ternak di Daerah Ini Ditutup