Kades Berjo Diperiksa 4 Jam Kasus Dugaan Korupsi BUMDes, Kajari Karanganyar: Berpotensi Rugikan Negara

Suyatno dicecar pertanyaan oleh penyidik selama sekitar empat jam dalam kasus tersebut.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 11 Mei 2022 | 18:36 WIB
Kades Berjo Diperiksa 4 Jam Kasus Dugaan Korupsi BUMDes, Kajari Karanganyar: Berpotensi Rugikan Negara
Ilustrasi korupsi. [Pixabay/Alex F]

SuaraSurakarta.id - Penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar kembali memeriksa Kepala Desa Berjo Suyatno dalam aksus kasus dugaan penyimpangan dana di Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Berjo, Rabu (11/5/2022).

Suyatno dicecar pertanyaan oleh penyidik selama sekitar empat jam dalam kasus tersebut.

Kepala Kejari Karanganyar Mulyadi Sajaen mengatakan, sejak awal gelar perkara ada indikasi potensi kerugian negara dalam kasus tersebut. 

"Sejak awal gelar perkara ada indikasi potensi kerugian negara dalam kasus tersebut. Namun berapa nilai kerugiannya, masih akan diaudit oleh instansi terkait yang dilibatkan," kata Mulyadi kepada awak media.

Baca Juga:Budhi Sarwono Ngaku Tidak Pernah Menerima Fee dari Kontraktor Proyek di Banjarnegara

Soal aliran dana yang diselewengkan dalam pengelolaan dana Bumdes, Mulyadi belum bisa menjelaskan secara detail.

Termasuk aliran dana untuk menyelesaikan masalah hukum sebesar Rp 795 juta, Mulyadi mengatakan, belum bisa menjelaskan secara detail.

"Karena ini masih penyelidikan. Intinya, jika nanti terbukti, penanganan akan ditingkatkan ke penyidikan dan akan ditentukan tersangka," tegas dia

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Tubagus Gilang Hidayatullah mengatakan, Suyatno diperiksa antara pukul 10.00 WIB-14.00 WIB.

Dia memaparkan, pemeriksaan para saksi ini untuk mendalami adanya dugaan perbuatan melawan hukum, setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan awal oleh Intel.

Baca Juga:Setahun Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya: Mantan Gubernur Alex Noerdin Divonis Tiga Minggu Lagi

Diperkirakan, ada 15-an saksi yang akan diminta keterangannya oleh penyidik Pidsus. Mulai dari pengurus Bumdes, perangkat desa, hingga instansi terkait lain.

"Kami juga melibatkan Inspektorat Karanganyar untuk mengaudit dan menghitung kerugian negara," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini