SuaraSurakarta.id - Penyakit Mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak telah mencuat beberapa waktu terakhir. Termasuk di Jawa Tengah.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menginstruksikan kepada jajarannya untuk siaga di wilayah perbatasan. Sebab kasus PMK sudah ditemukan di Jawa Timur.
"Sekarang kita siaga hepatitis anak dan kesehatan hewan, wabil khusus penyakit mulut kuku ya. Ini sudah ada di Jawa Timur dan kita border perbatasan," kata Ganjar usai evaluasi arus mudik-balik bersama Kapolda Jateng dan Pangdam IV/Diponegoro di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (11/5/2022).
Ganjar menjelaskan siaga di perbatasan itu dilakukan untuk antisipasi dengan mengisolasi hewan ternak dari Jawa Timur. Komunikasi dengan Kementerian Pertanian (Mentan) juga terus dilakukan, termasuk menggerakkan surveilans untuk kesehatan hewan di Jawa Tengah.
Baca Juga:Tetapkan KLB Wabah PMK, Bupati Mojokerto Tunggu Pemerintah Pusat
Sejauh ini Kementan telah mengambil langkah awal untuk menangani kasus penyakit mulut dan kuku pada hewan. Ganjar menyampaikan bahwa Kementan akan segera memusnahkan penyakit tersebut dengan teknis yang dikuasai oleh para ahli dan dokter hewan. Eksekusi di lapangan nanti akan dilakukan bersama dengan Gubernur Jawa Timur.
"Kemarin ngobrol dengan Pak Menteri Pertanian di Makassar. Beliau sampaikan segera dimusnahkan itu ada teknisnya. Dukungan diberikan oleh Kementerian barangkali nanti Gubernur Jawa Timur yang akan mengeksekusi di lapangan. Nah kami siap-siap di Jawa Tengah bukan tidak mungkin itu juga kan bisa bergeser maka kenapa mesti dijaga transportasi lalu lintas hewan kita," ungkap Ganjar.
Antisipasi penyakit mulut dan kuku juga dilakukan oleh Polda Jawa Tengah. Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan sejauh ini belum membuat satgas khusus untuk menangani hal itu. Terkait pangan sudah ada satuan khusus yang bergerak di bawah komando Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng.
"Satgas khusus tidak ada tapi itu kan masalah ekonomi. Jadi satgas pangan kita tidak hanya hewan, tidak hanya pangan. Itu sudah terbentuk, sudah ada. Jadi di bawah Direktorat Kriminal Khusus kita itu akan menangani secara komprehensif soal ini," katanya.
Melalui Ditreskrimsus itu kepolisian akan ikut mengawal dan memantau persebaran penyakit mulut dan kuku. Hal ini dilakukan dengan kerja sama lintas sektoral seperti pemerintah daerah dan dokter hewan. Tindakan intensif akan diambil apabila ada indikasi kasus yang meningkat.
Baca Juga:5 Hal yang Diwanti-wanti Presiden Jokowi Mengenai Bahaya yang Mengancam
"Polri akan selalu mengawal kegiatan ini sehingga tidak merembet ke daerah lain. Terutama para Bhabinkamtibmas dan Babinsa dari TNI yang akan memberikan penerangan kepada masyarakat manakala terjadi fluktuatif di wilayah Jawa Tengah. Itu kesiapan kita," jelas Kapolda.