Soroti Masa Jabatan Presiden Indonesia, Jusuf Hamka: Dua Periode Tidak Cukup

Konglomerat bos jalan tol Jusuf Hamka menyebut masa jabatan presiden Indonesia selama dua periode tidaklah cukup

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 11 Mei 2022 | 09:38 WIB
Soroti Masa Jabatan Presiden Indonesia, Jusuf Hamka: Dua Periode Tidak Cukup
Tangkapan layar video Jusuf Hamka menyebut jabatan presiden dua periode saja tidak cukup. [YouTube]

"Sekarang ekonomi sudah bergeliat dengan cukup baik, saatnya kita juga harus berbicara masalah keadilan dan kebhinekaan," pungkasnya. 

Tangkapan layar video Jusuf Hamka menyebut jabatan presiden dua periode saja tidak cukup. [YouTube]
Tangkapan layar video Jusuf Hamka menyebut jabatan presiden dua periode saja tidak cukup. [YouTube]

Sebelumnya, Jusuf Hamka mulai populer di sosial media berkat kedermawanannya serta kepribadian sederhanya meski ia merupakan seorang bos jalan tol di PT. Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).  

Saking sederhananya, sosok mualaf ini tak pernah malu membeli barang bekas di pasar loak, makan di warung nasi hingga potong rambut di pinggir jalan. 

Diketahui Jusuf Hamka memiliki banyak jalan tol diantaranya Ruas Tol Ir. Wiyoto Wiyono Cawang-Tanjung Priok, Tol Pelabuhan, Ruas Tol Bogor Outer Ring Road, Jalan Tol Depok Antasari, Tol Soreang-Pasirkoja, Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan, dan Jalan Tol Waru-Juanda. 

Baca Juga:Pernah Beda Keyakinan, Kisah Rumah Tangga Jusuf Hamka Dengan Istrinya Bikin Haru

 Lihat videonya klik di SINI

Kontributor : Fitroh Nurikhsan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini