SuaraSurakarta.id - Kasus musisi Tri Suaka yang membuat video parodi aksi nyanyi ala Andika Kangen Band berbuntut panjang.
Tak hanya banjir kecaman, aksinya juga berbuntut lebih besar lagi. Terbaru, Pemkab Sragen akhirnya batal mengundang penyanyi asal Yogyakarta tersebut.
Padahal, Pemkab Sragen sudah berencana mengundang Tri Suaka untuk konser pada puncak peringatan Hari Jadi ke-276 Kabupaten Sragen, Mei mendatang.
"Karena Tri Suaka baru viral dan menuai kontroversi, makanya kami batalkan," kata Ketua Pelaksana Hari Jadi ke-276 Pemkab Sragen, Tugiyono saat dikonfirmasi, Selasa (26/4/2022).
Baca Juga:Bawa-Bawa Nama Tuhan, Zinidin Zidan Klarifikasi Soal Tuduhan Ledek Anak Berkebutuhan Khusus
Dia memaparkan, reaksi negatif dari publik dan netizen terhadap Tri Suaka itu dikhawatirkan justru ikut membawa dampak tidak baik ketika nantinya dipaksakan diundang untuk HUT Sragen.
Terlebih, reaksi penolakan juga sudah banyak muncul dari warga maupun netizen di Sragen.
Untuk itu, Tugiyono mengatakan jika rencana penggantian Tri Suaka dilakukan demi menghindari polemik di masyarakat.
“Kalau kita undang dan akhirnya jadi polemik juga di Sragen, mending artisnya kita ganti,” ujar dia.
Tugiyono mengakui, panitia akan segera menggelar rapat koordinasi untuk memastikan rencana penggantian artis termasuk membahas artis pengganti yang akan tampil di puncak peringatan Hari Jadi Sragen nanti.
“Nanti baru mau dirapatkan. Atau malah yang kita undang Andika Kangen Band sekalian saja,” canda Tugiyono.
Penggantian Tri Suaka ini, lanjutnya, sudah diamini oleh Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Menurutnya, penggantian dilakukan dengan berbagai pertimbangan terutama terkait viral belakangan ini.
Hanya saja sejauh ini belum dipastikan siapa artis atau musisi yang akan menggantikan Tri Suaka.