SuaraSurakarta.id - Jajaran Tim Sparta Polresta Solo mengamankan 8 pemuda di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kerten, Kecamatan Laweyan, Sabtu (9/4/2022) dini.
Pasalnya, mereka hendak mengikuti perang sarung yang selama ini dianggap meresahkan oleh warga.
Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Dani Permana Putra menjelaskan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat jika ada keribuan di sekitar lokasi.
Selain itu, lanjut Dani, sejumlah remaja yang berisik sambil memukul-mukulkan sarungnya.
Dari laporan tersebut, Tim Sparta lalu mendatangi lokasi dan menangkap seluruh ABG yang ada di lokasi itu. Mereka yang ditangkap yakni, AEI (18) warga Baluwarti, RBS (16) warga Tasik Madu, BWS (18) warga Mojolaban, RA (23) warga Tegal Gede, ASY (17) warga Tegal Gede, SKJ (20) Warga Gatak Sukoharjo, RR (16) dan RHK (17) Warga Mojosongo.
“Mereka dibawa ke Mapolresta Solo, untuk didata namanya dan berikan imbauan dan penekanan agar tidak mengulangi perbuatannya. Karena dapat merugikan orang lain dan diri sendiri yang berakibat fatal,” kata Dani dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com, Minggu (10/4/2022).
Sementara itu, Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, jika masyarakat melihat ada anak muda yang sedang perang sarung di jalan raya, segera laporkan melalui nomor layanan 110 atau Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110.
“Kami imbau masyarakat agar tidak melakukan perang sarung karena sudah meresahkan. Kalau warga melihat kejadian ada perang sarung, laporkan kepada kami agar kami tindak,” tegas Ade.
Baca Juga:Sejarah Masjid Agung Solo, Terinpirasi dari Demak yang Dibangun pada 1745