Catat! Jelang Ramadhan, Ini Penjelasan Buya Yahya Tentang Hukum Menjual Makanan di Siang Hari

Pendakwah Buya Yahya tidak melarang orang berjualan makanan di siang hari dengan beberapa catatan.

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 01 April 2022 | 08:00 WIB
Catat! Jelang Ramadhan, Ini Penjelasan Buya Yahya Tentang Hukum Menjual Makanan di Siang Hari
Tangkapan layar pendakwah sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya (Youtube)

Ulama berusia 48 tahun ini menegaskan para penjual makanan sebisa mungkin untuk tidak melayani orang-orang yang wajib puasa. Karena menurut Buya Yahya hukumnya haram. 

"Kalau anda melayani tetangga (wajib berpuasa) ya dosa. Mending nggak usah jualan saja," tutur Buya Yahya. 

Selain itu, untuk menghormati orang berpuasa. Buya Yahya menyarankan kepada penjual makanan yang buka selama Ramadhan untuk menutup warungnya dengan menggunakan kain penutup. 

"Maka bagi siapa pun yang buka warung untuk orang yang tidak wajib puasa. Hendaknya warungnya diberi tanda dengan ditutup kain agar tidak terjadi fitnah nantinya," tegas Buya Yahya.

Baca Juga:Ratusan Umat Islam Banjar Turun ke Jalan Konvoi Keliling Kota

Kontributor : Fitroh Nurikhsan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak