Operasi Pekat Jelang Ramadhan, Polres Sukoharjo Amankan Ratusan Botol Miras Berbagai Jenis

Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo berhasil menyita sebanyak 118 botol miras berbagai jenis.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 24 Maret 2022 | 21:11 WIB
Operasi Pekat Jelang Ramadhan, Polres Sukoharjo Amankan Ratusan Botol Miras Berbagai Jenis
Polres Sukoharjo gencar menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran razia minuman keras (miras) di sejumlah lokasi, Kamis (24/3/2022) dini hari. [dok Polres Sukoharjo]

SuaraSurakarta.id - Menghadapi bulan suci ramadhan, jajaran kepolisian dari Polres Sukoharjo gencar menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran razia minuman keras (miras) di sejumlah lokasi, Kamis (24/3/2022) dini hari.

Dalam razia ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo berhasil menyita sebanyak 118 botol miras berbagai jenis. Adapun miras yang berhasil disita meliputi 60 botol Anggur merah, 24 botol Anggur Putih, 20 botol merk Soju, dan 14 botol minuman beralkohol berbagai merk.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasat Narkoba AKP Paryudi mengungkapkan, 118 botol miras tersebut disita di pinggir Jalan Kudu, Kecamatan Baki ,Kabupaten Sukoharjo. Pemilik miras tersebut adalah AM (34), warga Dagangan, Madiun.

“Jadi setelah adanya laporan masyarakat tentang adanya peredaran miras, kami kemudian melakukan penyelidikan. Dan benar, sebanyak 118 botol miras berhasil kami amankan di Jalan Kudu, Baki,” ujar AKP Paryudi.

Baca Juga:Jelang Ramadhan, Makam Ki Ageng Pandanaran di Semarang Diserbu Peziarah

AKP Paryudi mengatakan, sasaran operasi pekat yang dilakukan bertujuan untuk meminimalisir gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya di wilayah hukum Polres Sukoharjo.

"Operasi ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan Kambtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras, apalagi ini menjelang bulan suci ramadhan,” ujarnya.

Dari hasil dari operasi pekat ini, petugas mengamankan 118 botol miras. Mereka yang kedapatan melakukan peredaran miras dilakukan pembinaan, pendataan dan selanjutnya barang bukti dan pelaku diamankan ke Polres Sukoharjo untuk dimintai keterangan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol, apalagi jual obat-obatan terlarang, kami akan tindak tegas. Karena miras dapat menimbulkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum," tandasnya.

Baca Juga:Sebut Putusan Hakim Diambil dari Kebohongan Terdakwa, Jaksa Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas 2 Polisi Penembak Laskar FPI

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak