Terungkap! Peredaran Narkoba Jaringan Boyolali Dikendalikan Napi Lapas Purwokerto

Pengiriman sabu-sabu dari Jakarta menuju Boyolali merupakan perintah napi yang saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Purwokerto.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 23 Maret 2022 | 15:01 WIB
Terungkap! Peredaran Narkoba Jaringan Boyolali Dikendalikan Napi Lapas Purwokerto
Ilustrasi narapidana di penjara. [Unsplash.com]

SuaraSurakarta.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkap jaringan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Boyolali yang dikendalikan seorang narapidana Lapas Purwokerto.

Kepala BNN Provinsi Jateng Brigjen Pol Cahyo Purwoko, mengatakan hal tersebut terungkap dari penangkapan kurir pengirim sabu-sabu dari Jakarta tujuan Boyolali yang ditangkap saat melintas di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang.

Ia menjelaskan BNN menangkap seorang kurir berinisial H (39), warga Boyolali saat membawa sabu-sabu dari Jakarta.

"BNN memperoleh informasi tentang pengiriman sabu-sabu dari Jakarta dengan tujuan Boyolali yang dibawa kurir memakai mobil," kata Cahyo Purwoko dilansir dari ANTARA, Rabu (23/3/2022).

Baca Juga:Ojan Sisitipsi Tampil Stylish Jalani Assessment ke BNNP DKI Jakarta

Mobil yang menjadi target tersebut, kata dia, kemudian dicegat di Gerbang Tol Kalikangkung pada 15 Maret 2022.

Saat digeledah, petugas mendapati dua paket sabu-sabu dengan total berat 100 gram.

Dari keterangan H, pengiriman sabu-sabu dari Jakarta menuju Boyolali merupakan perintah AD, napi yang saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Purwokerto.

"Sabu-sabu itu rencananya akan diedarkan di wilayah Boyolali dan sekitarnya," paparnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka H dan AD dijerat dengan Undang-Undang Nomor 25 Yahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Ojan Sisitipsi Bakal Jalani Assessment

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini