SuaraSurakarta.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim akan memanggil artis Rizky Billar dan Alffy Rev hari untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Keduanya diperiksa lantaran pernah menerima uang dari tersangka kasus penipuan Qoutex, Doni Salmanan.
Seperti diketahui, pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora yang sempat dapat amplop hadiah dari Doni Salmanan saat pernikahan 19 Agustus 2021.
Tak hanya itu, pasangan pengantin itu sempat mengunggahnya sebagai konten di kanal Youtube. Publik sempat menduga jika isi uang dalam amplop itu mencapai Rp 1 miliar.
Baca Juga:Terima Amplop Kondangan dari Doni Salmanan, Rizky Billar Bakal Kembalikan Rp 20 Juta
Hal itu salah satunya karena diketahui uang yang diberikan dalam amplop besar dan dalam mata uang asing yakni, dolar.
"Beliau sempat memberikan kami amplop sebagai hadiah pernikahan senilai 20 juta rupiah," kata Rizky Billar dari Instagram Story @rizkybillar dan dilansir dari Hops.id--jaringan Suara.com, Sabtu (19/3/2022).
Karena diminta polisi dan sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, Rizky Billar dan Lesti Kejora pun akhirnya memutuskan akan mengembalikan amplop berisi uang tersebut kepada polisi.
Mereka juga mengaku akan kooperatif terhadap setiap upaya polisi untuk menyelidiki kasus ini.
"Sebagai warna negara yang baik, kami akan kooperatif dengan memenuhi panggilan tersebut serta bersedia mengembalikan uang yang telah diberikan saudara DS kepada kami ke pihak yang berwenang," ujarnya.
Baca Juga:Terungkap! Jumlah Mengejutkan Uang Haram Doni Salmanan untuk Bersedekah