SuaraSurakarta.id - Pemerintah pusat telah mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.
Keputusan itu berdampak pada naiknya harga minyak goreng, karena tidak lagi disubsidi oleh pemerintah.
Meski demikian, distributor minyak goreng di Kabupaten Sukoharjo juga menjerit berkait kelangkaan barang yang terjadi selama dua bulan terakhir.
Konsultan lapangan marketing CV Inad yang bergerak dalam distributor minyak goreng, Sholahuddin mengaku permah tidak mendapat pasokan minyak goreng selama dua bulan.
Baca Juga:Tidak Ingin Kembali Langka, Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Peredaran Minyak Goreng Curah
"Saya terakhir mendapat pasokan seminggu ini sekitar satu muatan yaitu kurang lebih 10 ton dengan kita kemas 1.000 karton per asumsi satu kemasan 1 liter minyak goreng. Sampai hari ini dari masing masing distributor lain juga belum ada tembusan harga baru," kata Sholahuddin, Jumat (18/3/2022).
Selain itu dirinya juga menjelaskan hingga kini mereka masih terkendala mengenai harga eceran tertinggi.
"Kalau saat ini kita terkendala disitu, harga belinya yang baru berapa, sementara untuk melepasnya kita juga masih kerepotan," paparnya.
Sholahudin mengaku selama ini dirinya mengikuti harga dari produsen. Namun saat ini juga belum mendapatkan harga patokan, dirinya sebagai pedagang pun juga masih kebingungan.
"Kalau dari kita mengikuti dari produsen. Mereka ada barang minyak goreng, kita bisa jualan, tapi kalau mereka enggak ada barang ya kita otomatis enggak bisa kerja," jelasnya.
Baca Juga:Ada Mafia Minyak Goreng, Menko Airlangga Hartarto: Tangkap Saja!
Namun demikian, meski sudah mendapat pasokan lagi namun masih terkendala dengan harga, yang saat ini masih belum dirinya dapatkan informasi untuk harga eceran tertinggi minyak goreng.
- 1
- 2