SuaraSurakarta.id - Pemerintah telah mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.
Harga minyak goreng kemasan akan menyesuaikan nilai keekonomian. Maka itu berdampak pada naiknya harga minyak goreng, karena tidak lagi disubsidi oleh pemerintah.
Kondisi itu berdampak pada masyarakat kecil yang memiliki usaha. Mereka sangat keberatan dengan mahalnya harga minyak goreng di pasaran.
"Jelas keberatan dan susah pastinya. Apalagi semua bahan naik, kayak tepung, telor," ujar Penjual Kue Moho Lawang Pintu Gapit Baluwarti, Sri Murwatiningsih (57) saat ditemuai, Jumat (18/3/2022).
Baca Juga:Negara dengan Harga Minyak Goreng Termurah, Satu Liter Cuma Rp8.500
Ia, menjual lima macam makanan, yakni jangkelut, onde-onde, bolang baling, moho, dan donat. Itu pakai minyak goreng kecuali moho.
Sri menjelaskan, terakhir beli minyak goreng curah masih dihitung seharga Rp16 ribu perkilogram oleh bakul yang kulakan di Pasar Legi. Tidak tahu besok mau dihitung dengan harga berapa, karena memang sudah naik.
"Tidak apa-apa kemarin masih dihitung Rp16 ribu perkilogram, yang penting dapat dan tidak antri. Tidak tahu nanti dapat harga berapa. Saya pakai yang curah, kalau pakai kemasan jelas akan merugi," papar warga RT 01 RW 04 Wirengan, Baluwarti ini.
Dirinya sudah diberi informasi dari penjual minyak minyak jika beberapa hari tidak dapat minyak subsidi.
"Saya itu belinya perkilo. Kalau kemarin dikasih harga Rp 16.000 perkilo, mungkin nanti bisa Rp18 ribuhingga Rp20 ribuper kilogram," imbuh dia.
Untuk tiap produksinya, satu hari kebutuhannya itu 20 kilo minyak goreng. Itu kalau dinominalkan sebesar Rp320 ribu, kalau itu nanti naik bisa sampai Rp400 ribulebih kebutuhan perharinya.