Kisah Pembunuhan di Bangkalan yang Dilatari Tuduhan Lakukan Santet

N memukul pamannya sampai beberapakali ketika sudah tidak berdaya. Lalu dia tinggalkan korban bersama gerobak rumput.

Siswanto
Jum'at, 11 Maret 2022 | 10:49 WIB
Kisah Pembunuhan di Bangkalan yang Dilatari Tuduhan Lakukan Santet
Ilustrasi garis polisi [suara.com/Nur Habibie]

Keluarga melaporkan kejadian itu kepada petugas. Polisi datang ke tempat kejadian perkara dan melakukan pemeriksaan.

Polisi sempat mendapatkan sejumlah kendala untuk mengungkap kasus kematian NS.

Tapi bukti-bukti mengarahkan polisi untuk menangkap N. N ditangkap dan dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. [Beritajatim]

Baca Juga:Viral Kasus Carok Satu Lawan Tiga di Sebuah Rumah Makan Bangkalan Madura, Penyebabnya Karena Sakit Hati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?