Kisah Pembunuhan di Bangkalan yang Dilatari Tuduhan Lakukan Santet

N memukul pamannya sampai beberapakali ketika sudah tidak berdaya. Lalu dia tinggalkan korban bersama gerobak rumput.

Siswanto
Jum'at, 11 Maret 2022 | 10:49 WIB
Kisah Pembunuhan di Bangkalan yang Dilatari Tuduhan Lakukan Santet
Ilustrasi garis polisi [suara.com/Nur Habibie]

Keluarga melaporkan kejadian itu kepada petugas. Polisi datang ke tempat kejadian perkara dan melakukan pemeriksaan.

Polisi sempat mendapatkan sejumlah kendala untuk mengungkap kasus kematian NS.

Tapi bukti-bukti mengarahkan polisi untuk menangkap N. N ditangkap dan dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. [Beritajatim]

Baca Juga:Viral Kasus Carok Satu Lawan Tiga di Sebuah Rumah Makan Bangkalan Madura, Penyebabnya Karena Sakit Hati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini