Bukti Pengutang Lebih Galak, Dua Pria di Solo Nekat Aniaya Rekannya Gara-gara Ditagih Utang Rp 800 Ribu

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka di bagian kepala.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 04 Maret 2022 | 18:06 WIB
Bukti Pengutang Lebih Galak, Dua Pria di Solo Nekat Aniaya Rekannya Gara-gara Ditagih Utang Rp 800 Ribu
Dua pelaku pengeroyokan di Kawasan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolresta Solo, Jumat (4/3/2022). [Timlo.net/Achmad Khalik]

“Keduanya langsung kami bekuk, berikut barang bukti berupa botol minuman yang digunakan untuk menghantam korban,” tegas Kapolresta.

Bahkan, berdasar informasi yang diperoleh, korban juga sempat mengancam pelaku dengan menggunakan senjata tajam. Hal inilah yang diduga menjadi pemicu pelaku menjadi kesal dan melakukan aksi penganiayaan itu.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang Kekerasan di Muka Umum dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan.

Baca Juga:Polisi Kantongi Identitas Pria Berotot yang Viral Aniaya Sopir Truk di Cibubur Jaktim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak