SuaraSurakarta.id - Rusia mendapatkan sanksi dari berbagai negara di Dunia. Ia pun juga diberikan sanksi dari perusahaan digital dan media sosial.
Namun demikian, RT, media yang didanai pemerintah Rusia, menyatakan akan mulai siaran di Rumble, setelah mereka diblokir berbagai platform digital arus utama.
Rumble, dikutip dari Reuters, Jumat (4/3/2022), adalah situs video yang populer di kalangan konservatif Amerika Serikat.
Trump Media and Technology Group, milik mantan Presiden Donald Trump, pada Desember menyatakan Rumble akan menayangkan video dan streaming untuk Truth Social, media sosial baru buatan Trump.
Sejumlah perusahaan teknologi melarang media yang disponsori pemerintah Rusia, diantaranya RT dan Sputnik, di platform mereka untuk mencegah penyebaran propaganda Rusia.
Pemerintah Ukraina meminta sejumlah perusahaan teknologi tersebut untuk melarang konten dari Rusia. Rusia menyebut aksi Ukraina ini sebagai "operasi istimewa".
Meta Platforms Inc menurunkan konten dari media yang berafiliasi dengan pemerintah Rusia di platform Facebook dan Instagram. Kebijakan ini berlaku secara global.
Twitter beberapa waktu lalu juga membatasi akses kedua media tersebut.
Sementara Roku, platform streaming, menghapus aplikasi RT dari Roku Channel Store secara global.
[ANTARA]
Baca Juga:Viral Ukraina Serukan Rekruitmen Relawan Perang, Senegal: Itu Ilegal