SuaraSurakarta.id - Bintang porno asal Pasuruan, Jawa Timur, meraup keuntungan Rp20 juta tiap bulan melalui show erotis tanpa busana dan dipertunjukkan di media sosial.
Terakhir, selebgram berinisial KH itu berurusan dengan Polres Pasuruan dan kini ditangkap atas aktivitasnya selama enam bulan terakhir.
KH bekerjasama dengan sebuah agensi di wilayah setempat.
Agensi itu memperkerjakan tiga orang, termasuk KH. Agensi ini mendapatkan keuntungan 20 persen dari setiap show.
Baca Juga:Duh, Oknum Lurah di Gunungkidul Kirim Video Porno ke Adik Kelasnya yang Baru Saja Urus Perceraian
Dalam penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian cosplay, topeng, alat bantu sex, pelumas, empat buah handphone, dan buku rekening beserta ATM.
Pelaku dijerat dengan Pasal 34 dan 36 Undang-Undang tentang pornografi dengan ancaman 10 tahun penjara, kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto. [Beritajatim]