Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU Setahun Berjalan, Pengusaha Solo Desak Bareskrim Segera Periksa Komut PT Sinarmas

Dua orang yang dilaporkan ke Bareskrim Polri adalah Indra Wijaya selaku Komisaris Utama PT Sinarmas, serta Kokarjadi Chandra yang merupakan Dirut PT Sinarmas Securitas.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 28 Februari 2022 | 17:55 WIB
Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU Setahun Berjalan, Pengusaha Solo Desak Bareskrim Segera Periksa Komut PT Sinarmas
Pengusaha Solo, Andri Cahyadi melaporkan dua bos PT Sinarmas ke Bareskrim Polri. [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

Andri meminta agar PT Sinarmas Securitas juga membuktikan bahwa saham-saham didapatkannya secara sah. Kemudian membuktikan bagaimana saham-saham yang diambil dari perusahaannya yakni PT Saibatama International Mandiri (SIM),.

Andri juga menegaskan, dirinya tidak pernah mempunyai utang yang disebutkan mencapai lebih dari Rp 1,2 triliun.

"Tidak ada bukti. Saya minta dibuktikan terbalik, kapan menerima dana, kapan saya tanda tangan, apa yang saya dapatkan. Baik itu utang di Sinarmas maupun anak perusahaannya," tegasnya.

"Saya berharap proses ini terus dikawal dan Sinarmas segera bergerak memiliki niat menyelesaikan masalah ini. Kalu tidak ya kita akan terus perjuangkan sampai meja hijau," tambah Andri Cahyadi.

Baca Juga:Gudang Ekspedisi Kamal Muara Jakarta Utara Terbakar, Merambat ke Gudang Shopee Express

Di sisi lain, Andri Cahyadi juga mengirimkan surat resmi yang ditujukan kepada sejumlah pihak termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo berkaitan penyelesaian kasus dugaan penipuan, penggelapan, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh dua bos PT Sinarmas.

Seperti diberitakan sebelumnya, lasus itu bermula saat dirinya yang merupakan Komisaris Utama PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (PT EEI) berja sama dengan PT Sinarmas dalam hal suplai batu bara untuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Selama ini, PT EEI bergerak di bidang pertambangan dan perdagangan batu bara, pengembangan dan pembagunan tenaga listrik dan pengoperasian pembangkit listrik tenaga uap.

"Sebelum itu, perusahaan saya sudah lebih dulu bekerja sama dengan PT PLN untuk suplai batu bara sejak 2012. Saya pemilik perusahaan dan memiliki 53 persen saham di PT EEI," ungkap Andri, 13 Maret 2021 silam.

Seriring berjalannya waktu atau sekitar 2015, pihaknya berkolaborasi dengan PT Sinarmas untuk suplai kebutuhan batu bara yang lebih besar.

Baca Juga:Kawan Lama Group dan Sinar Mas Land Mulai Membangun Living World Grand Wisata

Dalam kerjasama itu, PT Sinarmas menempatkan seseorang yang bernama Benny Wirawansah yang akhirnya menduduki posisi Direktur Utama PT EEI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini