Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU Setahun Berjalan, Pengusaha Solo Desak Bareskrim Segera Periksa Komut PT Sinarmas

Dua orang yang dilaporkan ke Bareskrim Polri adalah Indra Wijaya selaku Komisaris Utama PT Sinarmas, serta Kokarjadi Chandra yang merupakan Dirut PT Sinarmas Securitas.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 28 Februari 2022 | 17:55 WIB
Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU Setahun Berjalan, Pengusaha Solo Desak Bareskrim Segera Periksa Komut PT Sinarmas
Pengusaha Solo, Andri Cahyadi melaporkan dua bos PT Sinarmas ke Bareskrim Polri. [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

Seperti diberitakan sebelumnya, lasus itu bermula saat dirinya yang merupakan Komisaris Utama PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (PT EEI) berja sama dengan PT Sinarmas dalam hal suplai batu bara untuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Selama ini, PT EEI bergerak di bidang pertambangan dan perdagangan batu bara, pengembangan dan pembagunan tenaga listrik dan pengoperasian pembangkit listrik tenaga uap.

"Sebelum itu, perusahaan saya sudah lebih dulu bekerja sama dengan PT PLN untuk suplai batu bara sejak 2012. Saya pemilik perusahaan dan memiliki 53 persen saham di PT EEI," ungkap Andri, 13 Maret 2021 silam.

Seriring berjalannya waktu atau sekitar 2015, pihaknya berkolaborasi dengan PT Sinarmas untuk suplai kebutuhan batu bara yang lebih besar.

Baca Juga:Gudang Ekspedisi Kamal Muara Jakarta Utara Terbakar, Merambat ke Gudang Shopee Express

Dalam kerjasama itu, PT Sinarmas menempatkan seseorang yang bernama Benny Wirawansah yang akhirnya menduduki posisi Direktur Utama PT EEI.

Hanya saja, Andri melihat adanya kejanggalan dan ketidakberesan setelah kerjasama itu berjalan sekitar 3 tahun.

Selain tidak ada profit berdasarkan kerjasama awal, dirinya justru mendapati fakta jika perusahaanya dibebani hutang hingga mencapai Rp 4 triliun.

Hutang-hutang itu disebut Andri juga didapatkan dari perusahaan milik Grup Sinarmas.

Tak hanya dibebani hutang, bahkan, lanjut Andri, saham yang dimilikinya dari 53 persen tinggal 9 persen.

Baca Juga:Kawan Lama Group dan Sinar Mas Land Mulai Membangun Living World Grand Wisata

Berdasarkan sejumlah kejanggalan itu, dirinya mengambil tindakan dengan tidak menandatangani laporan keuangan pada 2018 dan meminta audit menyeluruh hingga membawa ke ranah hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini