Lewat TPK dari Tingkat Bawah, Kemenkumham Pastikan Proses Promosi Pegawai Sesuai Mekanisme

Proses pengusulan hingga keluarnya SK tentang jabatan sudah dilakukan sesuai dengan prosedur.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 25 Februari 2022 | 21:50 WIB
Lewat TPK dari Tingkat Bawah, Kemenkumham Pastikan Proses Promosi Pegawai Sesuai Mekanisme
Pelantikan tunas pengayom Kemenkumham. [Dok.Istimewa]

"Masak tidak dikasih jabatan meski sudah selesai menjalani hukuman. Artinya promosi atau penempatan jabatan sudah sesuai mekanismes yang berlaku. Tidak ada tiba-tiba muncul namanya dan keluar SK baru,” tandasnya.

Terpisah, Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti menjelaskan proses pengusulan hingga keluarnya SK tentang jabatan sudah dilakukan sesuai dengan prosedur.

"Adanya ketidakpuasan atau koreksi dari masyarakat atau kelompok tersebut menjadi bahan masukan dan evaluasi. Tentunya apabila ditemukan adanya kesalahan atau langkah yang menyalahi aturan maka akan dilakukan perbaikan SK sesuai dengan ketentuan yang berlaku," paparnya.

Baca Juga:Pengungsi Afghanistan Kembali Gelar Demo, Kemenkumham Riau Sebut Keterlaluan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak