Respon Soal Wayang Haram, Muhammadiyah: Sejarah Buktikan Wayang Jadi Media Dakwah Efektif

Pernyataan Muti itu menanggapi video ceramah Khalid Basalamah yang menyinggung soal wayang.

Galih Priatmojo
Selasa, 15 Februari 2022 | 14:54 WIB
Respon Soal Wayang Haram, Muhammadiyah: Sejarah Buktikan Wayang Jadi Media Dakwah Efektif
Pentas wayang (ANTARA)

SuaraSurakarta.id - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Muti menyatakan dalam sejarah Islam di Indonesia, wayang digunakan sebagai media dakwah yang efektif dan membumi, sehingga dapat diterima oleh semua kalangan.

"Dalam sejarah Islam, wayang merupakan media dakwah yang efektif dan membumi serta diterima semua kalangan," ujar Abdul Muti saat dihubungi dari Jakarta, Selasa.

Pernyataan Muti itu menanggapi video ceramah Khalid Basalamah yang menyinggung soal wayang. Tak lama berselang, Khalid, melalui akun Instagram pribadinya, mengklarifikasi pernyataannya tersebut dan meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung atas isi ceramahnya.

Bagi Muti, wayang di Indonesia merupakan kreativitas seni dan inkulturasi nilai-nilai Islam yang turut membentuk budaya luhur bangsa.

Baca Juga:NU dan Muhammadiyah Luntur di Perkotaan Karena Kurang Responsif dan Mesra dengan Penguasa

Bahkan, ia mendorong agar kesenian-kesenian yang berkembang dan telah mengakar di masyarakat, utamanya yang baik, mesti dipopulerkan sebagai bagian dari kehidupan bangsa.

"Sekarang ini, kesenian yang berbasis dan mengakar di masyarakat justru perlu dipopulerkan sebagai bagian dari pelestarian budaya luhur bangsa," kata dia.

Sebelumnya, Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Wilayah Banyumas Raya bakal melaporkan Ustadz Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri, terkait dengan viralnya video ceramah di media sosial.

"Kalau hanya dinyatakan dilarang (dalam Islam), itu sudah biasa. Tapi dalam anak kalimat berikutnya ada ujaran 'lebih baik dimusnahkan', ini sangat menyakitkan kami," kata Koordinator Pepadi Wilayah Banyumas Raya Bambang Barata Aji.

Ia mengatakan ujaran atau pernyataan Khalid Basalamah dapat mengarah pada upaya disintegrasi bangsa, karena wayang merupakan produk seni budaya yang ditemukan pada berbagai kelompok etnik di Nusantara dengan berbagai ekspresi, mulai dari wayang purwa, wayang orang, wayang golek, wayang wali, wayang wahyu, wayang beber dan sebagainya.

Baca Juga:Hukum Merayakan Valentine dalam Islam Menurut Pandangan MUI, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah

"Apa yang diharamkan oleh saudara Khalid basalamah ini menepis produk pengislaman masyarakat Nusantara oleh para aulia. Hal ini tentu berbahaya bila ditafsirkan bahwa para wali melaksanakan hal-hal yang haram dalam penyebaran agama Islam," kata Bambang yang juga Ketua Yayasan Dhalang Nawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini