SuaraSurakarta.id - Viral video penangkapan 25 warga Desa Wadas, Kecematan Bener, Kabupaten Purworejo, oleh anggota kepolisian, Selasa (8/2/2022).
Seperti diketahui, 250 petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol mendampingi sekitar 70 petugas BPN dan Dinas Pertanian yang melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh.
Tidak semuanya warga di Desa Wadas setuju dengan proyek pemerintah tersebut. Warga bahkan menolak dengan adanya tambang batu andesit.
Namun, beredar video yang diunggan akun Instagram @wadas_melawan puluhan warga yang diamankan dan dibawa aparat keamanan.
Bahkan dalam video singkat itu, terlihat salah satu warga mendapat bogem mentah alias pukulan di wajah saat diamankan.
"Beberapa warga saat ditangkap mengalami pemukulan, padahal mereka juga tidak melawan," tulis unggahan akun tersebut.
Sontak saja, video pemulukan itu mendapat kecaman dari warganet, hingga menyentil Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
"@ganjar_pranowo kayak gini jgn takut pak?," tulis @willypus*****.
"@ganjar_pranowo Pripun niki juragan?," tambah @fadhl****.
Baca Juga:Kronologi Tim Kuasa Hukum LBH Yogyakarta Dibawa ke Polres Purworejo di Desa Wadas
"@ganjar_pranowo bisa bisa ya diem aja," timpal @nurhafi****.
Sebelumnya, polisi mengamankan 23 orang bersenjata tajam saat terjadi ketegangan dalam proses pengukuran bakal lokasi Proyek Waduk Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN), Selasa (8/2/2022).
"Sebanyak 23 orang yang membawa senjata tajam tersebut kemudian dibawa ke Polsek Bener," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy dikutip dari ANTARA di Semarang (8/2/2022).
Menurut dia, saat pengukuran lahan sempat terjadi ketegangan antara warga yang mendukung maupun menolak proyek strategis nasional tersebut.
Petugas Gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Purworejo, kata dia, sudah berada di lokasi untuk mencegah terjadinya gesekan antara kedua kelompok tersebut.
Ia menambahkan pengamanan yang dilakukan petugas gabungan tersebut didasarkan atas permohonan yang disampaikan Kanwil BPN Jateng kepada Kapolda Jawa Tengah.