"Tapi tidak langsung dipenggal, namanya istiftah disuruh taubat dengan dibawa ke pengadilan untuk dinasehati terlebih dahulu supaya dia kembali masuk agama Islam," jelasnya.
Tak hanya itu, dalam ilmu fiqih, Buya Yahya menjelaskan jika jenazah orang murtad boleh dijadikan makanan anjing. Hal tersebut lantaran orang murtad saking hinanya di dalam agama Islam.
"Jenazah orang murtad boleh diurus, tapi dalam ilmu fiqih, jenazah orang murtad itu tidak terhomat. Kalau mau dikasihkan ke anjing juga boleh. Orang Nasrani di kiri dan kanan lebih bagus. Murtad ini sangat rendah, akan tetapi ketika meninggal tidak boleh dibiarkan begitu saja. Harus bantu dikubur agar baunya tidak ganggu tetangga," tandas Buya Yahya.