Dorce Minta Dimakamkan Sebagai Perempuan, Gus Miftah: Pemakaman Itu Kembali ke Kodrat!

Gus Miftah menjelaskan bahwa pemakaman Dorce Gamalama sebaiknya tetap dimakamkan sebagai laki-laki sesuai kodrat asalnya saat dia dilahirkan

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 01 Februari 2022 | 06:26 WIB
Dorce Minta Dimakamkan Sebagai Perempuan, Gus Miftah: Pemakaman Itu Kembali ke Kodrat!
Dorce Gamalama. Gus Miftah menjelaskan bahwa pemakaman Dorce Gamalama sebaiknya tetap dimakamkan sebagai laki-laki sesuai kodrat asalnya saat dia dilahirkan. [Instagram]

SuaraSurakarta.id - Dorce Gamalama tengah menjadi sorotan publik. Tidak hanya karena sakitnya, tetapi juga wasiatnya. 

Tokoh Ulama Nahdatul Ulama (NU) KH Miftah Maulana Habiburrahman atau yang biasa disapa Gus Miftah menanggapi keinginan pembawa acara Dorce Gamalama untuk dimakamkan sebagai perempuan.

Diketahui, Dorce Gamalama lahir sebagai laki-laki dan melakukan operasi pergantian kelamin pada tahun 1983. Baru-baru ini, dia menyampaikan keinginannya untuk dimakamkan sebagai perempuan.

Menanggapi hal tersebut, Gus Miftah menjelaskan bahwa pemakaman Dorce Gamalama sebaiknya tetap dimakamkan sebagai laki-laki sesuai kodrat asalnya saat dia dilahirkan.

Baca Juga:Sosok Dorce Gamalama di Mata Tetangga: Baik Hati dan Suka Menyumbang

"Yang saya tahu beliau ini terlahir sebagai laki-laki kemudian dioperasi menjadi perempuan. Kalau kondisi seperti ini, secara fiqih dia tetap laki-laki. Artinya, sepanjang yang saya tahu, pemakamannya tentu kembali ke kodrat asal saat dia dilahirkan," jelas Gus Miftah dikutip dari ANTARA, Senin (1/2/2022).

"Jadi kalau beliau dilahirkan dalam keadaan laki-laki, seyogyanya dimakamkannya juga secara laki-laki," tegas dia.

Beda halnya dengan kasus mantan atlet voli wanita Aprilia Manganang yang beberapa waktu lalu dinyatakan berjenis kelamin laki-laki, Gus Miftah mengatakan sang mantan atlet itu dapat dimakamkan secara laki-laki karena memiliki dasar kuat dari segi medis.

"Jadi memang dalam surat Al-Hujarat itu Allah menciptakan dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan. Di fiqih, ada jenis kelamin ketiga namanya khunsa, orang yang dalam tanda kutip berjenis kelamin dua. Nah, dia mau dijadikan perempuan atau laki-laki itu harus melalui analisa medis," kata Gus Miftah.

"Tadinya kan (Aprilia Manganang) perempuan, setelah dianalisa secara medis ternyata laki-laki. Jadi kalau memang dia cenderungnya perempuan, maka alat kelamin laki-lakinya dihilangkan tentunya dengan rekomendasi medis," lanjut dia.

Baca Juga:Gus Miftah Respons Wasiat Dorce Dimakamkan sebagai Perempuan, Bandingkan dengan Aprilio Manganang

Gus Miftah juga menegaskan bahwa meskipun seseorang berwasiat untuk dimakamkan secara perempuan padahal kodratnya adalah laki-laki, wasiat tersebut tidak harus dilakukan karena melanggar syariat.

"Wasiat itu harus dilakukan jika ada kebaikan di dalamnya. Tapi kalau melanggar syariat, melanggar perintah agama, tentunya tidak harus dilakukan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak