SuaraSurakarta.id - Muncul hastag #UsutTuntasGibranKaesang pada kasus pelaporan kepada Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Seperti diketahui, dua putra Presiden Joko Widodo itu dilaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hastag tersebut muncul di sosial media (medsos) Twitter, Selasa (18/1/2022). Bahkan hastag tersebut menjadi viral dan muncul beragam komentar para netizen.
Dalam hastag tersebut sudah hampir mencapai 3.000 tweet. Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pun menanggapi munculnya hastag tersebut.
Baca Juga:Sambut Piala Dunia U-20, Pemkot Solo Siapkan Anggaran Rp15 Miliar untuk Penataan Kawasan Manahan
"Yo, tuntaskan saja," terang Gibran, Selasa (18/1/2022).
Ada komentar yang mengatakan mentang-mentang anaknya presiden, kasusnya dipertanyakan masih dilanjutkan atau tidak.
Gibran menegaskan, jika memang terbukti bersalah silahkan saja ditangkap. Harus ada bukti yang kuat dalam kasus ini.
"Jika terbukti salah dan ada bukti yang kuat, saya salah. Detik ini dicekel ora opo-opo," tandas dia.
Diakuinya, menghargai proses hukum yang berlaku di Indonesia. Jika melaporkan itu silahkan dengan bukti-bukti yang kuat.
Baca Juga:6 Potret Kaesang Pangarep Momong Keponakan, Usil Minta Dipijat
"Jangan dugaan-dugaan tok, rasan-rasan. Ngono kui terus," jelasnya.
- 1
- 2