Kasus Dugaan Kasatreskrim Polres Boyolali Lecehkan Korban Pemerkosaan, Ini Penjelasan Pengacara

Korban pelecehan seksual memperoleh kata-kata yang tidak mengenakan dan dinilai melecehkan oleh perwira polisi.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 18 Januari 2022 | 19:08 WIB
Kasus Dugaan Kasatreskrim Polres Boyolali Lecehkan Korban Pemerkosaan, Ini Penjelasan Pengacara
Ilustrasi pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan seksual. [Suara.com/Eko Faizin]

"Hampir masuk tol itu, R teriak, aku tak ketemu bojoku sek, masak harus kapolda dulu," imbuhnya.

Kemudian oknum terus menjawab "wes kowe manut aku sek. Saat korban mau melompat turun dijambak, ditarik dan diancam dengan pisau dan korban takut," ungkap dia.

Selanjutnya korban dibawa masuk tol dan berhenti di salah satu hotel di Bandungan, Semarang. Itu tetap dibawa ancaman dan terjadi pemaksaan.

Heri menambahkan, pelaku yang terkena pengaruh miras ditambah dengan hasratnya yang juga sudah terpuaskan akhirnya tertidur. Korban pun berhasil melarikan diri pulang ke Boyolali menggunakan ojek online.

Baca Juga:Diduga Lecehkan Korban Pemerkosaan, Kapolda Jateng Copot Kasatreskrim Polres Boyolali

"Setelah itu bertemu saudaranya dan membuat laporan ke Polres Boyolali," sambungnya.

Di SPKT Polres Boyolali diterima dengan baik, kemudian dibawa ke belakang dan akhirnya terjadi peristiwa pelecehan verbal.

Atas tindakan tersebut Kasatreskrim Boyolali AKP Eko Marudin pun dicopot dari jabatannya.

"Kita akan tetap mengawal kasus ini," pungkas dia.

Kontributor : Ari Welianto

Baca Juga:Korban Perkosaan Alami Pelecehan saat Lapor Polisi, Kapolda Copot Jabatan Kasat Reskrim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini